BERITA

Rancangan Peraturan Bupati Sumbawa tentang Satu Data Daerah dan Penerapan Tanda Tangan Elektonik, Memasuki Tahapan Harmonisasi Oleh Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Senin, 05 Mei 2025   Jufirie   5  

Sumbawa, 05/5/2025 Diskominfotiksandi – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksandi) Kabupaten Sumbawa mengikuti rapat harmonisasi Peraturan Kepala Daerah bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa tenggara Barat, Senin (5/05). Kegiatan ini berlangsung secara hybrid dimana peserta rapat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat hadir secara onlne melalui ruang zoom meeting, sedangkan peserta lainnya hadir secara langsung bertempat di Aula Ruang Rapat Dinas Diskominfotiksandi Kabupaten Sumbawa.

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Bapak Edward james Sinaga, S.Si., MH, dan peserta dari Kabupaten Sumbawa terdiri dari Kepala Diskominfotiksandi, Kepala Bappeda, Sekretaris Diskominfotiksandi, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bidang Statistik, Kepala Bidang Persandian serta pejabat fungsional lainnya.

Terdapat 2 (dua) Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Sumbawa yang dilakukan harminisasi dan singkronisasi yaitu Perbup Satu Data Kabupaten Sumbawa dan Perbup Penerapan Tanda Tangan Elektronik, yang diinisiasi oleh Diskominfotiksandi Kabupaten Sumbawa.

Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan regulasi daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembahasan dalam rapat mencakup struktur tata naskah harmonisasi untuk memastikan peraturan daerah yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta dapat diterapkan secara efektif.

Tim Kemenkum menyampaikan hasil analisis terhadap rancangan Perbup yang diajukan dan Kepala Diskominfotiksandi Kabupaten Sumbawa menyampaikan analisis konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati yang dibahas, mencakup aspek materi muatan maupun teknik penyusunan. Pada sesi diskusi, pengusul menampung catatan, saran dan masukan dari tim Kemenkum.

Dengan adanya rapat harmonisasi ini, diharapkan regulasi daerah yang disusun dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif di Kabupaten Sumbawa serta Peraturan Bupati Sumbawa yang diajukan dapat segera masuk tahapan selanjutnya sampai dengan ditantangani untuk menjadi Peraturan Bupati Sumbawa. (jk)

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Kepala Dinas Bersama Pejabat Unit Terkait Diskominfotiksandi Ikuti Sosialisasi Penyusunan Program dan Kegiatan yang Bersumber dari Dana APBN dan CSR (Corporate Social Responsibility)

    Sumbawa, 07/5/2025 Diskominfotiksandi – Kepala Dinas beserta Sekdis dan Kepala Bidang lingkup Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksandi) Kabupaten Sumbawa mengikuti Sosialisasi Penyusunan Program dan Kegiatan yang Bersumber dari Dana APBN dan CSR (Corporate Social Responsibility) selama 2 hari pada 6-7 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula H. Madilaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa, yang dibuka secaraa langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP., pada Selasa (6/05/2025).

    Kadis Kominfotiksandi Hadiri Pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Kabupaten Sumbawa

    Sumbawa, 06/5/2025 Diskominfotiksandi – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksandi) Kabupaten Sumbawa ikuti pencanangan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Kabupaten Sumbawa bertempat di Aula Bappeda Sumbawa pada Selasa (6/05)

    Kepala Diskominfotiksandi Kerahkan Semua Sumberdaya Sukseskan STQH XXVIII Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2025 di Kabupaten Sumbawa

    Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) XXVIII Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah dibuka pada tanggal 26 April 2025 oleh Wakil Gubernur NTB. Event ini berlangsung pada 26 – 30 April 2025 di Kabupaten Sumbawa, yang dalam pelaksanaannya Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksandi) secara optimal menjalankan amanat tugas yang telah diberikan oleh Panitia Pelaksana yaitu sebagai entitas Publikasi dan Dokumentasi.