Senin, 05 Februari 2018
Admin
740
Sumbawa Besar, Kominfotik.??Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, Senin siang dan (5/2/18) melantik 37 Pejabat Fungsional dari beberapa Perangkat Daerah, termasuk para dokter. Pelantikan pejabat fungsional yang baru pertama kali dilakaukan di lingkungan Pemkab Sumbawa ini menurut Wabup, sesuai dengan regulasi yang baru berlaku sejak diterbitkannya Peraturan Kepala (PERKA) BKN nomor 7 tahun 2017 tentang tata cara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi.
Dalam aturan baru tersebut dinyatakan bahwa Pejabat Fungsional yang baru diangkat dalam Jabatan Fungsional Harus dilantik, sedangkan Pejabat Fungsional yang telah menjabat sebelum terbitnya perka tersebut dapat dilantik.
Disampaikan pula bahwa sebagian besar Pejabat Fungsional yang dilantik hari ini berasal dari Paramedic, khususnya dokter. Ini dihajatkan tidak lain untuk memberikan pemerataan akses layanan Kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Sumbawa. Menurut Wabup, dalam salah satu misi Pemerintah Kabupaten Sumbawa saat ini, yaitu ???Meningkatkan Kualitas Sumberdaya Manusia Melalui Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat??, dimana dalam bidang kesehatan salah satu sasaran yang ingin kita capai adalah ???Tersedianya Sumberdaya Tenaga Kesehatan yang Berkualitas dan Professional??.
Untuk itu Wabup sangat berharap dukungan seluruh Paramedic agar dapat memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat secara maksimal dan sepenuh hati, sehingga masyarakat benar benar dapat merasakan manfaatnya.
Dalam konteks ini, tenaga kesehatan yang bertugas di kecamatan diharapkan mampu melakukan penanganan medis secara maksimal, sehingga???? masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke sumbawa besar, karena mereka merasa layanan kesehatan yang diperoleh di wilayahnya sudah cukup baik.
Kepada tenaga fungsional di berbagai OPD, Wabup minta agar dapat meningkatkan kinerja dan profesionalitasnya di manapun ditempatkan, sehingga seberat apapun tugas yang dibebankan insya allah dapat diselesaikan dengan baik.
Wabup juga menyampaikan bahwa di zaman yang serba terbuka ini, sangat terbuka peluang dan kebebasan bagi setiap masyarakat untuk melakukan kontrol sosial terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara. Karena itu diminta kepada semua Aparatur Pemerintah Kabupaten Sumbawa agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, dengan mencermati setiap perubahan dan perkembangan zaman. Artinya, selaku aparatur pemerintah kita dituntut untuk mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja dan lingkungan masyarakat sekitar kita.
Pada bagian lain Wabup mengingatkan bahwa Kabupaten Sumbawa sudah masuk dalam kategori darurat narkoba. Dan sangat miris ketika membaca di beberapa media, ada PNS yang terlibat narkoba, bahkan diduga sebagai pengedar. Karena itu Wabup menegaskan, pimpinan daerah akan mengambil tindakan tegas terhadap aparat yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba, yang jelas-jelas merupakan salah satu bahaya terbesar bagi keberlangsungan pembangunan dan masa depan bangsa kita.
Sumber : Siaran Pers Humas Setda Kab. Sumbawa.
Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa
Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)
Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.