BERITA

Workshop Teknis Penyusunan SOP dan SP Kecamatan Se-Kabupaten Sumbawa

Selasa, 20 Maret 2018   Admin   381  
Sumbawa Besar, Kominfotik. Guna mengimplementasikan SK pelimpahan Kewenangan Bupati kepada Camat, Selasa pagi (20/3/2018) di Aula Kantor Bappeda Sumbawa dilaksanakan kegiatan Lokakarya Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan di Kecamatan Se-Kabupaten Sumbawa. Hadir pada acara tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa. Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kepala OPD terkait. Camat/Perwakilan Camat se-Kabupaten Sumbawa. dan KOMPAK NTB. Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Drs. Adam Muhammad menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan tesebut adalah untuk mensosialisasikan dan membangun kesepakatan bersama semua Kecamatan Se-Kabupaten Sumbawa untuk pelaksanaan SOP pelayanan di Kecamatan. Dengan tersusunnya SOP Pelayanan di Kecamatan berdasarkan SK pelimpahan kewenangan dapat menjamin adanya kepastian tercapainya hasil-hasil yang telah dimandatkan oleh SK Pelimpahan kewenangan tersebut. Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat menyampaikan bahwa salah satu peraturan Bupati yang dimaksud adalah Camat sebagai pemimpin dan koordinator pelenyenggaraan Pemerintahan di wilayah kerja Kecamatan, yang dalam pelaksaan tugasnya memperoleh pelimpahan kewenangan Pemerintahan dari Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah dan menyelenggarakan tugas umum pemerintah. Disampaikan pula bahwa, SOP sebagai panduan serta pedoman penyelenggaraan pelayanan publik pada Kecamatan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan serta adanya kepastian hukum penyelenggaraan pelayanan publik pada Kecamatan. Dengan tersusunnya Standar Pelayanan tersebut, diharapkan dapat dipahami, dimengerti dan dilaksanakan serta menjadi pedoman baku bagi Aparatur yang bertugas dalam memberikan pelayanan. Kedepan, dengan diterapkannya Standar pelayanan tersebut diharapkan menjadi salah satu aspek dalam memaksimalkan system pelayanan publik dan memberi kepuasan kepada masyarakat maupun pelaku usaha untuk dapat berinvestasi di Kabupaten Sumbawa. Standar pelayanan yang diuraikan dalam dokumen tersebut secara langsung menjadi bagian pelaksanaan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Bupati Sumbawa diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Drs. H. Muhammading, M.Si menyampaikan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan?? di Kabupaten Sumbawa tidak terlepas dari peran dan fungsi Camat selaku perangkat Daerah, sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016. Regulasi tersebut telah ditindaklanjuti dengan peraturan Bupati Sumbawa Nomor 80 Tahun 2017. Diuraikan bahwa Kecamatan dibentuk untuk meningkatkan koordinasi penyelenggaraan Pemerintahan, Pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat Desa dan Kelurahan serta melaksanakan tugas-tugas Pemerintahan umum, pembangunan dan kemasyarakatan. Termasuk juga dapat melaksanakan pelimpahan wewenang Bupati untuk melaksanakan sebagian urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Selain itu pelaksanaan pelayanan administrasi terpadu Kecamatan merupakan program percepatan atau quick wins pelaksanaan reformasi birokrasi yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu Kecamatan sebagai perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa mempunyai peran yang sangat strategis karena Kecamatan menjadi ujung tombak pelayanan serta barometer kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten. Peran strategis inilah yang perlu terus didukung oleh seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) di daerah, termasuk di Kabupaten Sumbawa agar kedepannya seluruh Kecamatan di Kabupaten Sumbawa menjadi agen penyelenggara pelayanan prima bagi masyarakat. Disampaikan pula bahwa, Salah satu upaya Pemerintah Daerah guna mewujudkan Kecamatan yang mumpuni dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan telah ditetapkan pedoman penyelenggaraan pelayanan administrasi terpadu Kecamatan, dan sampai dengan saat ini seluruh Kecamatan di wilayah Kabupaten Sumbawa telah ditetapkan dengan surat keputusan Bupati Sumbawa sebagai penyelenggara pelayanan adminitrasi terpadu Kecamatan. Diharapkan kebijakan ini mampu memberikan penguatan terhadap Akselerasi pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat, Optimalisasi peran Kecamatan dalam membangun akses dan meningkatkan mutu pelayanan, sehingga pelayanan menjadi cepat, mudah, terjangkau, profesional. Hal ini juga dimaksudkan untuk mendorong terwujudnya Kecamatan sebagai pusat pelayanan, dan simpul pelayanan (front office) bagi Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Sumbawa. (ra/mckabsumbawa) Sumber : Siaran Pers Humas Setdakab. Sumbawa.
  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Kepala Dinas Kominfotiksandi melaksanakan Kegiatan Operasi Keamanan Siber

    Sumbawa, 14/11//2024 Diskominfotiksandi – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa, Drs. Hasanuddin bersama Kepala Bidang Persandian Kabupaten Sumbawa, Vivi Yulansari, S. Kom. melaksanakan Operasi Keamanan Siber dalam rangka Information Technology Security Assesment (ITSA) yang dilaksanakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bertempat di kantor Sekretariat Daerah, Kabupaten Sumbawa, pada hari Kamis (14/11).

    SBC Open Tournament II 2024 Se-Nusa Tenggara Barat Resmi Dibuka

    Sumbawa Besar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., secara resmi membuka SBC Open Tournament II Tahun 2024, yang berlangsung di Pragas, Sumbawa, pada Selasa (12/11/2024). Turnamen ini diikuti oleh atlet-atlet muda berbakat dari berbagai wilayah di Nusa Tenggara Barat, termasuk Sumbawa, Bima, dan Lombok.

    SHARING SESSION PROGRAMER DAN PRESENTASI PROGRES PROYEK MAHASISWA MAGANG DISKOMINFOTIKSANDI SUMBAWA

    Sumbawa, 05/11/2024 – DISKOMINFOTIKSANDI Sumbawa mengadakan acara Sharing Session dan Presentasi Progres Mahasiswa Magang pada Selasa, 05 November 2024, di Aula Diskominfotiksandi. Acara ini bertujuan untuk memperluas wawasan mahasiswa mengenai dunia pemrograman serta membahas perkembangan proyek yang tengah dikerjakan oleh mahasiswa magang.