[caption id="attachment_3654" align="alignleft" width="300"]
Sekda NTB, Bupati Sumbawa dan beberapa Kepala Daerah se NTB dalam uniform PDU Satpol-PP, sebelum pelaksanaan Apel Besar HUT 68 Satpol-PP dan HUT 56 Satlinmas Tingkat Prov. NTB 2018[/caption]
Sumbawa Besar,
InfoPublik. Upacara Peringatan HUT Satuan Polisi Pamong Praja ke-68 dan HUT Satuan Perlindungan Masyarakat ke-56 Tahun 2018 Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat diselenggarakan pada Senin pagi (2/4/2018) di Halaman Kantor Bupati Sumbawa. Hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Bupati Sumbawa beserta Ketua TP PKK Kab. Sumbawa, Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa, Anggota Forkopimda Kabupaten Sumbawa, Sekda dan Para Asisten Sekda Kabupaten Sumbawa, Para Staf Ahli Bupati Sumbawa, Kepala Satuan Pol PP Nusa Tenggara Barat beserta jajaran, Kasat pol PP Kabupaten/Kota se NTB beserta jajaran, Pimpinan OPD se Kabupaten Sumbawa, serta Toga dan Toma.
Menteri Dalam Negeri dalam sambutannya yang disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Ir. H. Rosiady Husaenie Sayuti, M.Sc.,P.hD menyatakan bahwa Tahun 2018 adalah tahun politik. Di tahun ini, ada dua agenda besar nasional yang akan digelar yakni pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dan tahapan pemilihan legislatif serta pemilihan Presiden Tahun 2019 yang juga digelar bersamaan.
Peran Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat menjadi penting di tahun politik. Satpol PP dan Satlinmas harus ikut mengawal dua agenda nasional tersebut. Kesiapsiagaan harus lebih ditingkatkan.
Adapun tema yang diambil pada peringatan HUT Satpol PP ke 68 dan juga Satlinmas ke 56 Tahun 2018 adalah
???Satpol PP dan Satlinmas siap mengawal Pilkada serentak 2018??. Tema tersebut mengandung arti, Satpol PP dan Satlinmas harus lebih siaga di tahun politik ini. Sebagai Perangakat daerah, Satpol PP dan Satlinmas akan ikut terlibat langsung mengawal pesta demokrasi, terutama Pilkada.
Keterlibatan Satpol PP dan Satlinmas, memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat tetap terjaga, dengan lebih meningkatkan lagi kesiapsiagaannya, dengan meningkatkan upaya deteksi dini, sehingga potensi gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat bisa diantisipasi.
Disampaikan pula bahwa dalam menjalankan tugas menjaga dan melindungi masyarakat, Satpol PP dan Satlinmas harus tetap berpedoman pada aturan yang ada, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri No 54 tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satpol PP. Sementara bagi Satlinmas, berpedoman pada Permendagri No 10 tahun 2009 tentang penugasan Satlinmas dalam menangani ketenteraman, ketertiban, dan keamanan Penyelenggaraan Pemilu.
Terkait hal tersebut, diminta kepada Gubernur agar mengkoordinasikan Bupati, Wali Kota di daerah massing-masing untuk mengambil langkah-langkah, dengan lebih mengintensifkan koordinasi, komunikasi dan sinergi dengan instansi terkait seperti KPUD, Bawaslu, TNI, Polri dan Kesbangpoldagri.
Pada akhir acara ditampilkan atraksi/demonstrasi keterampilan dan ketahanan fisik anggota Satpol PP Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB, dan penampilan Drumband Gita Sabalong Samalewa Pemkab. Sumbawa. (ra/mckabsumbawa)
Sumber : Siaran Pers Humas Setda Kab. Sumbawa