Kamis, 13 September 2018
Admin
616
Sumbawa Besar, MediaCenter. Bupati Sumbawa H.M. Husni Djibril, B.Sc, melantik Iman Ikraman sebagai Kepala Desa Pamanto kecamatan Empang masa jabatan 2018-2024, serta menghentikan secara hormat Penjabat Kepala Desa Pamanto, pada Rabu pagi (13/8) di Kantor Aula Camat Empang.
Hadir pada pelantikan tersebut, Plt. Asisten Administrasi Umum, Pimpinan OPD Kab. Sumbawa, Kepala Bagian Humas, Camat Empang beserta unsur Forkopimca, para Kepala Desa, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama se-Kecamatan Empang.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan bagian penting yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kepala Desa sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa menjadi unit terdepan atau ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dikatakan, Kepala Desa menjadi faktor penentu keberhasilan penyelenggaraan otonomi daerah bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Dijelaskan Bupati, besarnya jumlah dana desa saat ini tentunya harus diimbangi dengan kemampuan desa untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya secara nyata, yang diharapkan berdampak pada penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Besarnya tanggung jawab dalam mengelola anggaran desa, dibutuhkan pribadi yang mempunyai jiwa kepemimpinan, amanah, menjadi panutan masyarakat, serta mempunyai pengetahuan dan keterampilan di bidang administrasi pemerintahan, yang mampu mengantisipasi persoalan-persoalan di desa yang semakin kompleks.
???Saya tidak ingin lagi mendengar ada kepala desa yang tersangkut kasus hukum karena tidak mengelola keuangan desa dengan baik dan benar. Pergunakanlah anggaran yang ada sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta selalu melibatkan setiap unsur masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa sehingga tercipta hubungan yang baik dan harmonis serta saling memberi masukan antara kepala desa dan masyarakat?? ujar Bupati.
Lebih jauh dijelaskan, Kepala Desa tidak boleh mengganti perangkat desa karena alasan politis, bangun kerjasama yang baik, tumbuhkan kesadaran dan peran aktif dari seluruh staf, sehingga suasana kerja akan terasa nyaman dan pelaksanaan tugas administrasi kedinasan serta kebijakan kemasyarakatan dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Diakhir sambutan, Bupati berharap agar kepala desa terpilih, merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga tanpa pandang bulu. Ditekankan, tidak ada lagi pendukung dan bukan pendukung, semua warga sudah menjadi tanggung jawab Kepala Desa.
???Sebagai seorang pemimpin hendaknya juga dapat menerima kritik dan saran dari masyarakatnya serta melaksanakan tugas yang telah diamanahkan dengan segenap kemampuan yang ada?? pungkasnya. (ra/mckabsumbawa)
Sumber : Siaran Pers Humas Setda Kab. Sumbawa
Sumbawa, 14/11//2024 Diskominfotiksandi – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa, Drs. Hasanuddin bersama Kepala Bidang Persandian Kabupaten Sumbawa, Vivi Yulansari, S. Kom. melaksanakan Operasi Keamanan Siber dalam rangka Information Technology Security Assesment (ITSA) yang dilaksanakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bertempat di kantor Sekretariat Daerah, Kabupaten Sumbawa, pada hari Kamis (14/11).
Sumbawa Besar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., secara resmi membuka SBC Open Tournament II Tahun 2024, yang berlangsung di Pragas, Sumbawa, pada Selasa (12/11/2024). Turnamen ini diikuti oleh atlet-atlet muda berbakat dari berbagai wilayah di Nusa Tenggara Barat, termasuk Sumbawa, Bima, dan Lombok.
Sumbawa, 05/11/2024 – DISKOMINFOTIKSANDI Sumbawa mengadakan acara Sharing Session dan Presentasi Progres Mahasiswa Magang pada Selasa, 05 November 2024, di Aula Diskominfotiksandi. Acara ini bertujuan untuk memperluas wawasan mahasiswa mengenai dunia pemrograman serta membahas perkembangan proyek yang tengah dikerjakan oleh mahasiswa magang.