Rabu, 19 September 2018
Admin
394
Sumbawa Besar, MediaCenter.??Bagian layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa menggelar Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah Tahun 2018 pada Rabu pagi (19/9) di Aula H. Madilaoe ADT Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa.
Sekretaris Dearah Kabupaten Sumbawa Drs. H. Rasyidi dalam sambutannya menyampaikan bahwa tantangan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yang terus berkembang, maka diperlukan sebuah aturan, sistem, metoda dan prosedur yang lebih memadai, namun tetap menjaga koridor good governance serta masih menjamin terjadinya persaingan yang sehat dan efisiensi.
Atas dasar hal tersebut maka untuk yang keempat kalinya pemerintah melakukan perbaikan regulasi terkait pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP) sehingga Perpres Nomor 16 Tahun 2018 hadir menyempurnakannya. Sebagai sebuah solusi, Perpres Nomor 16 Tahun 2018 seyogyanya menampilkan sebuah potret praktis yang dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi para pelaku PBJP.
Untuk meyakini hal tersebut, maka harus diketahui kemana arah perubahan Perpres Nomor 16 tahun 2018.?? Arah perubahan tersebut akan membawa konsekuensi tuntutan perbaikan praktik PBJP.
Disampaikan pula bahwa Perpres Nomor 16, yang ditetapkan pada tanggal 1 Juli Tahun 2018 yang menggantikan Perpres Nomor 54 Tahun 2010, mulai diterapkan pada kegiatan-kegiatan yang belum berproses, sedangkan untuk kegiatan-kegiatan yang sudah berproses tetap menggunakan peraturan yang lama.
Lebih jauh dijelaskan untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dimulai dari APBDP 2018 tidak lagi dapat dijabat oleh staf, Kasubbag, maupun Kasi. ???Terkait hal tersebut, saya merekomendasikan semua eselon 4 yang menjabat sebagai PPK, coba untuk didorong naik ke atas, karena yang menjabat sebagai PPK minimal Kepala Bidang. Kita membutuhkan Aparatur Sipil Negara yang berani dan bertanggung jawab, karena kita ingin bekerja untuk dapat memberi manfaat kepada masyarakat, jadilah ASN yang jujur, cerdas dan mampu memberikan teladan kepada masyarakat,?? ungkap Sekda dan disambut dengan riuh tepuk tangan peserta.
Sebelumnya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kab. Sumbawa Drs. H. Didi Darsani, A.Pt melaporkan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman yang sama tentang pelaksanaan perpres Nomor 16 Tahun 2018, sehingga bisa mengimplementasikannya dengan baik.
Adapun peserta sosialisasi adalah Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Kasubbag Program pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara itu, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Setda Kab. Sumbawa A. Malik, S.Sos dalam pemaparannya menyampaikan beberapa pengaturan baru di dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 yaitu menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan oleh pemerintah diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia.
Juga meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, meningkatkan peran serta usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah, meningkatkan peran pelaku usaha nasional, mendukung pelaksanaan penelitian dan pemanfaatan barang/ jasa hasil penelitian, meningkatkan keikutsertaan industri kreatif, mendorong pemertaan ekonomi, dan mendorong pengadaan berkelanjutan. (ra/mckabsumbawa)
Sumber : Siaran Pers Humas Setda Kab. Sumbawa
Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa
Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)
Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.