Jumat, 23 November 2018
Admin
569
Sumbawa Besar, MediaCenter. Bupati Sumbawa yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Sumbawa membuka Acara Focus Group Discussion Pendampingan Percepatan Penanganan Kawasan Pemukiman Kumuh bekerjasama dengan Dinas PRKP Kabupaten Sumbawa dan Konsultan Pendamping Percepatan Penanganan Kawasan Kumuh di 32 Kab/Kota Prioritas pada Jumat pagi (23/11/2018) di Aula Hotel Transit Sumbawa yang dihadiri oleh narasumber dari Subdit Perkotaan Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Kementerian PUPR, Pimpinan OPD terkait dan para peserta diskusi.
Bupati Sumbawa dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Sumbawa Dr. H. Muhammad Ikhsan, M.Pd. menyampaikan, dalam rangka diskusi tersebut mampu memenuhi target RPJMN 2015-2019 yaitu pencapaian target nol persen kawasan kumuh di seluruh Indonesia.
Selain itu, kegiatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab bersama, baik pemerintah Pusat, pemerintah Provinsi, pemerintah Kabupaten beserta segenap elemen masyarakat dalam rangka pembangunan kawasan perkotaan yang berkelanjutan, yakni pembangunan yang berlangsung secara terus-menerus sebagai respon terhadap tekanan perubahan ekonomi, lingkungan, dan juga sosial.
Disampaikan pula, beberapa program yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka memenuhi target RPJMN dan RPJMD Kabupaten Sumbawa Tahun 2016-2021 terkait percepatan penanganan kawasan kumuh, antara lain : pada tahun 2015 lalu telah melakukan eksekusi program PLPBK (Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas) di 8 desa di Kecamatan Alas dan 8 kelurahan di Kecamatan Sumbawa.
Kemudian pada tahun 2016, telah menyusun dan mengesahkan dokumen RP2KPKP (Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan) dan menyusun DED Kawasan Kumuh Prioritas I (kasawan Jempol) seluas 47,92 hektar.
Pada tahun 2017, juga telah menyusun DED kawasan kumuh prioritas II (kawasan Lembi) seluas 79,31 hektar. Kemudian di tahun yang sama telah membentuk Pokja PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman) dengan SK Bupati Nomor 500 tahun 2017, dan sudah menyusun DED kawasan kumuh prioritas (kawasan Pubara) seluas 73,93 hektar.
Adapun untuk tahun 2019 mendatang, pemerintah Kabupaten Sumbawa berencana mewajibkan setiap desa agar mengalokasikan anggaran dalam APBDes Tahun 2019 untuk menangani Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) minimal 10 unit. Selain itu, akan melakukan penanganan RTLH sejumlah 550 unit melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSBS) dan APBN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
???Atas berbagai program dan kegiatan yang telah dan akan kami laksanakan terkait penuntasan kawasan kumuh dan pembangunan perkotaan berkelanjutan ini, kami sangat berterima kasih kepada jajaran Kementerian PUPR yang terus-menerus membantu dan melakukan berbagai kegiatan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam rangka memenuhi target RPJMN khususnya dalam penuntasan kawasan kumuh,?? ujar Dr. H. Muhammad Ikhsan, M.Pd.
Bupati berharap, dalam kerjasama yang sinergis antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dapat terus terjalin dengan baik di masa yang akan mendatang. (ra/mckabsumbawa)
Sumber : Siaran Pers Humas Setdakab. Sumbawa
Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa
Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)
Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.