Rabu, 21 November 2018
Admin
418
Sumbawa Besar, MediaCenter. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kepada segenap Organisasi Perangkat Daerah, para Camat, Lurah dan Kepala Desa, serta pimpinan partai politik, pimpinan Ormas, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FKP) pada Rabu pagi (21/11) di Aula H. Madilaoe ADT Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa.
Bupati Sumbawa dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Sumbawa Dr. H. Muhammad Ikhsan, M.Pd menyatakan bahwa Pemilihan Umum Tahun 2019 adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat bagi keberlangsungan pemerintahan dan pembangunan bangsa, yang menjadi tanggung jawab semua komponen bangsa mulai dari jajaran Pemerintah Daerah, TNI/Polri, KPU dan masyarakat Kabupaten Sumbawa untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu Tahun 2019.
Disampaikan, terkait Pemilu Tahun 2019 yang akan dilakukan secara langsung, merupakan bagian dari pembangunan politik dan demokrasi dalam masyarakat, dan pembangunan bidang politik ini diarahkan untuk mengembangkan sistem politik nasional yang berkedaulatan rakyat, demokratis, dan terbuka, serta mengembangkan kehidupan partai yang tetap menghormati keanekaragaman aspirasi politik. Kesiapan semua unsur pelaksana Pemilu memiliki peran yang sangat strategis bagi terselenggaranya pesta demokrasi yang bersih, berintegritas dan bebas korupsi.
Bupati yakin dengan semangat kebersamaan dan kekompakan yang dibangun selama ini, akan mampu menjaga kondisi kondusifitas daerah. Bupati minta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan PemKabupaten Sumbawa, agar selalu berjalan dalam koridor aturan dan tata nilai yang berlaku yaitu bersikap profesional dan netral dalam mendukung terciptanya masyarakat yang demokratis, berkeadilan dan harmonis, jauh dari tindakan-tindakan arogansi dan anarkhis yang dapat mengganggu hubungan silaturrahim.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri H. Yahya Adam, BA melaporkan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut selain untuk menyamakan persepsi dan pemahaman Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang merupakan regulasi terpenting dan mendasar dari tata kelola Pemilu.
Juga untuk mewujudkan Pemilu 2019 yang berintegritas yang menjamin hak konstitusional warga negara dengan menjaga otentisitas suara rakyat dalam penyelenggaraan Pemilu, sehingga informasi kePemiluan lebih berdampak meluas kepada lapisan masyarakat ditiap tingkatan, guna mempromosikan konsolidasi demokrasi yang lebih berkualitas.
Adapun Nara sumber pada kegiatan yang mengangkat tema ???Memahami Undang-Undang Pemilu, Mewujudkan Pemilu Berintegritas?? tersebut adalah Ketua Divisi Hukum KPUD Sumbawa, Koordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sumbawa, dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sumbawa. (ra/mckabsumbawa)
Sumber : Siaran Pers Humas Setdakab Sumbawa
Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa
Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)
Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.