BERITA

Kesbangpoldagri Gelar Sosialisasi Undang-Undang Pemilu

Rabu, 21 November 2018   Admin   267  
Sumbawa Besar, MediaCenter. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kepada segenap Organisasi Perangkat Daerah, para Camat, Lurah dan Kepala Desa, serta pimpinan partai politik, pimpinan Ormas, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FKP) pada Rabu pagi (21/11) di Aula H. Madilaoe ADT Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa. Bupati Sumbawa dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Sumbawa Dr. H. Muhammad Ikhsan, M.Pd menyatakan bahwa Pemilihan Umum Tahun 2019 adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat bagi keberlangsungan pemerintahan dan pembangunan bangsa, yang menjadi tanggung jawab semua komponen bangsa mulai dari jajaran Pemerintah Daerah, TNI/Polri, KPU dan masyarakat Kabupaten Sumbawa untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu Tahun 2019. Disampaikan, terkait Pemilu Tahun 2019 yang akan dilakukan secara langsung, merupakan bagian dari pembangunan politik dan demokrasi dalam masyarakat, dan pembangunan bidang politik ini diarahkan untuk mengembangkan sistem politik nasional yang berkedaulatan rakyat, demokratis, dan terbuka, serta mengembangkan kehidupan partai yang tetap menghormati keanekaragaman aspirasi politik. Kesiapan semua unsur pelaksana Pemilu memiliki peran yang sangat strategis bagi terselenggaranya pesta demokrasi yang bersih, berintegritas dan bebas korupsi. Bupati yakin dengan semangat kebersamaan dan kekompakan yang dibangun selama ini, akan mampu menjaga kondisi kondusifitas daerah. Bupati minta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan PemKabupaten Sumbawa, agar selalu berjalan dalam koridor aturan dan tata nilai yang berlaku yaitu bersikap profesional dan netral dalam mendukung terciptanya masyarakat yang demokratis, berkeadilan dan harmonis, jauh dari tindakan-tindakan arogansi dan anarkhis yang dapat mengganggu hubungan silaturrahim. Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri H. Yahya Adam, BA melaporkan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut selain untuk menyamakan persepsi dan pemahaman Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang merupakan regulasi terpenting dan mendasar dari tata kelola Pemilu. Juga untuk mewujudkan Pemilu 2019 yang berintegritas yang menjamin hak konstitusional warga negara dengan menjaga otentisitas suara rakyat dalam penyelenggaraan Pemilu, sehingga informasi kePemiluan lebih berdampak meluas kepada lapisan masyarakat ditiap tingkatan, guna mempromosikan konsolidasi demokrasi yang lebih berkualitas. Adapun Nara sumber pada kegiatan yang mengangkat tema ???Memahami Undang-Undang Pemilu, Mewujudkan Pemilu Berintegritas?? tersebut adalah Ketua Divisi Hukum KPUD Sumbawa, Koordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sumbawa, dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sumbawa. (ra/mckabsumbawa) Sumber : Siaran Pers Humas Setdakab Sumbawa
  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Tingkatkan Inklusi Keuangan dan Literasi Keuangan Digital, Pengelola PPID Kabupaten Sumbawa Ikuti Training of Trainer Literasi Keuangan Digital, OJK NTB

    Perkembangan teknologi semakin mendorong peningkatan inovasi di sektor keuangan di Indonesia, di mana hal ini membutuhkan respons kebijakan yang tepat dan didukung oleh literasi masyarakat yang baik. Masyarakat harus dapat memahami karakteristik produk keuangan digital, yang mencakup manfaat, risiko, biaya, hak dan kewajiban konsumen, serta memastikan legalitas pihak penyedia layanan keuangan adalah hal penting sebelum menggunakan layanan keuangan digital. Otoritas Jasa Keuangan terus meningkatkan literasi digital masyarakat dalam upaya lebih memahami dan mengadopsi teknologi baru dengan cepat sehingga dapat meningkatkan inklusi keuangan masyarakat dengan tetap dapat memitigasi risiko dari penyelenggaraan keuangan digital.

    Diskominfotiksandi Kabupaten Sumbawa Fasilitasi Komisi Informasi NTB, Laksanakan Sosialiasi dan Bimbingan Teknis bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan PPID Desa

    Komisi Informasi NTB melaksanakan kegiatan Sosialiasi dan Bimbingan Teknis bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan PPID Desa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa, pada Rabu (15/05/2024).

    Sinergi BPSDMP KOMINFO Surabaya dan Diskominfotiksandi Kabupaten Sumbawa Gelar Focus Group Discussion (FGD) “Pengembangan SDM Digital”

    Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Kementerian Komunikasi dan Informatika (BPSDMP KOMINFO) Surabaya, menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan perangkat daerah Kabupaten Sumbawa, pada Selasa (14/05/2024). Focus Group Discussion (FGD) tersebut mengangkat tema “Pengembangan SDM Digital” yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Nusa Tenggara Barat dan kepala perangkat daerah Kabupaten Sumbawa meliputi Kepala Dinas Kominfotiksandi, Kepala BKPSDM, Kepala Bappeda. Agenda FGD tersebut berlangsung di Ruang Rapat Hasan Usman Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa.