BERITA

Bupati Tekankan 5 Hal Penting Pada Pelantikan Ketua TP PKK Kecamatan

Senin, 10 Desember 2018   Admin   272  
Sumbawa Besar, MediaCenter. Bupati Sumbawa H. M. Husni Djibril, B.Sc menekankan 5 hal penting pada Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Rapat Kerja TP PKK Kabupaten Sumbawa pada Senin pagi (10/12) di Aula H. Madilaoe ADT Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa. Yang pertama ??terkait banjir bandang yang menerjang wilayah Kecamatan Empang dan Tarano pada Kamis malam lalu, yang ??tentunya menjadi keprihatinan semua pihak. Disampaikan, masalah perambahan hutan (illegal logging) adalah permasalahan yang sangat serius, bahkan Kecamatan Empang dan Tarano termasuk dalam 7 kecamatan dengan illegal logging terparah di Kabupaten Sumbawa. Terkait hal tersebut, Bupati minta kepada Camat dan Kepala Desa agar bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mengatasi persoalan ini. ???Lakukan sesuatu untuk memutus rantai jaringan illegal logging ini, sempitkan ruang gerak para oknum perampok kayu, agar hutan kita tetap lestari, mata air kita tetap terjaga, dan masyarakat kita tidak menuai bencana,?? ungkap Bupati. Hal kedua yang ditekankan yaitu terkait momentum pelantikan, untuk segera melakukan konsolidasi dan koordinasi guna mengetahui sejauh mana kondisi dan perkembangan TP PKK di kecamatan masing???masing. Yang ketiga, ??terkait program???program PKK Kecamatan senantiasa bersinergi dengan program???program pembangunan di tingkat kecamatan. Selanjutnya disampaikan, untuk dapat berdayakan dan fungsikan kelompok-kelompok dasa wisma yang sudah ada, sebagai ujung tombak pelaksanaan program kerja PKK. Bupati juga minta agar ibu-ibu dapat berperan aktif dalam melestarikan semangat gotong royong dalam masyarakat. Selain itu, Bupati berharap agar tidak pilih kasih dalam melakukan pembinaan, agar dilakukan secara merata ke seluruh desa yang ada. ???Tolong ingatkan kepada Ketua TP PKK Desa, untuk selalu mengingatkan Kepala Desa agar hati-hati dan harus amanah menjalankan tugas, mengingat besarnya dana desa yang dikelola, karena sampai saat ini, sudah terlalu banyak Kepala Desa yang terseret masalah hukum,?? pungkas Bupati. Sebelumnya Ketua TP PKK Kabupaten Sumbawa melantik 5 (lima) orang Ketua TP PKK Kecamatan se Kabupaten Sumbawa yaitu Kecamatan Lunyuk, Ropang, Lenangguar, Moyo Hulu, dan Empang. [caption id="attachment_5627" align="alignleft" width="300"] Ketua TP PKK Kabupaten Sumbawa melantik 5 Ketua TP PKK Kecamatan[/caption] Dalam sambutannya Ketua TP PKK Kabupaten Sumbawa Hj. Amien Rahmani Husni Djibril mengucapkan selamat kepada Ketua TP PKK Kecamatan Lunyuk, Ropang, Lenangguar, Moyo Hulu, dan Empang yang dilantik, semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan penuh kesungguhan. Hj. Amien berharap selain berperan sebagai dinamisator program dan kegiatan, juga dapat terus membina para Kader, kelompok-kelompok PKK dan Dasa Wisma, serta masyarakat luas agar berpartisipasi aktif dalam??pembangunan. ???Saya juga berpesan agar ibu-ibu sekalian dapat melanjutkan dan memberikan perhatian lebih terhadap usaha-usaha yang telah dirintis oleh Ketua TP PKK Kecamatan sebelumnya, antara lain seperti peran serta dalam meningkatkan jumlah akseptor KB, peningkatan fungsi PAUD dan Posyandu, partisipasi dalam mengurangi angka buta aksara, dan program dalam rangka peningkatan kesetaraan gender. Lanjutkan dan tingkatkan terus kiprah??pengabdian tersebut, karena hingga saat ini, dukungan dan pengabdian TP PKK masih sangat diperlukan,?? ungkap Hj. Amien. Terkait dengan kegiatan Rapat Kerja TP PKK disampaikan beberapa agenda yang akan dibahas dalam rapat kerja kali ini, antara lain menyampaikan garis besar program kerja, penyusunan program PKK. kegiatan rapat kerja ini digelar agar program-program tersebut memiliki target dan capaian yang jelas dan rasional serta merumuskannya dalam program yang strategis dan inovatif guna percepatan peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. (ra/mckabsumbawa) Sumber : Siaran Pers Humas Setda Kabupaten Sumbawa
  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Dalam Rangka Memperkuat Kerangka Implementasi Smart City Kabupaten Sumbawa, Diskominfotiksandi Menggelar Review Dokumen Master Plan Smart City

    Bertempat di Ruang Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas, Bapak Drs. Hasanuddin memimpin pembahasan dokumen review Master Plan Smart City Kabupaten Sumbawa yang disiapkan oleh Bidang Teknologi Informatika selaku pengampuh yang diikuti oleh seluruh Kepala Bidang lingkup Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa, pada Senin (29/4/2024). Lebih lanjut, Kadis menyampaikan, “penyusunan dokumen review Masterplan Smart City Kabupaten Sumbawa, juga menjadi pemenuhan dalam menghadapi evaluasi tahunan Program 100 Smart City tahun 2024 ini, “ujar Kadis.

    Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Kabupaten Sumbawa 2024

    Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa mulai melaksanakan assisment EPSS tahun 2024. Tahapan EPSS ini dilakukan Badan Pusat Statistik selaku Pembina data Statistik sektoral. Kegiatan ini merupakan upaya penguatan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi-pakaikan antar Instansi Pemerintah, selain itu Penguatan Sistem Statistik Nasional (SSN) melalui penyelenggaraan statistik dasar, statistik sektoral, dan statistik khusus untuk menghasilkan data statistik berkualitas serta Pencapaian sasaran RB Nasional “Birokrasi yang bersih dan akuntabel” melalui pembangunan data pemerintah untuk digunakan dalam penyusunan kebijakan berbasis data/fakta.

    AKSELERASI PDRB PERKAPITA KABUPATEN SUMBAWA TAHUN 2023 TUMBUH POSITIF MELAMPAUI PROVINSI NTB

    Tinjauan perekonomian dapat dilihat dari dinamika Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang merupakan Nilai Tambah Bruto (NTB) seluruh barang dan jasa yang tercipta atau dihasilkan di wilayah domestik suatu negara yang timbul akibat berbagai aktivitas ekonomi dalam suatu periode tertentu tanpa memperhatikan apakah faktor produksi yang dimiliki residen atau non-residen.