BERITA

Bupati Buka Survei Verifikasi Akreditasi RSUD Tahap I

Rabu, 12 Desember 2018   Admin   411  
Sumbawa Besar, MediaCenter. Bupati Sumbawa H.M. Husni Djibril, B.Sc membuka secara resmi Survei Verifikasi Akreditasi Tahap I RSUD Sumbawa oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit pada Rabu pagi (12/12) di Aula Rumah Sakit Umum Daerah Sumbawa. Acara yang diawali dengan penayangan slide safety briefing tersebut turut dihadiri oleh survier dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit, Direktur RSUD Sumbawa beserta jajaran. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa sebagai upaya untuk secara kontinyu meningkatkan pelayanan di fasilitas kesehatan kepada masyarakat khususnya RSUD Kabupaten Sumbawa, maka perlu diambil langkah-langkah bagi peningkatan mutu dan kinerja melalui pembakuan dan pengembangan sistem manajemen mutu dan perbaikan kinerja secara komprehensif dan berkesinambungan. Pemberian pelayanan publik oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat merupakan implikasi dari fungsi sebagai pelayan masyarakat, sehingga kedudukan aparatur pemerintah dalam pelayanan umum (public services) sangat strategis karena akan menentukan sejauh mana pemerintah mampu memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya bagi masyarakat. Dalam kaitan tersebut, maka Rumah Sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan perlu dilakukan penilaian oleh pihak eksternal dengan menggunakan standar baku yang telah ditetapkan untuk meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit secara berkesinambungan. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit, maka dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan yang mengutamakan keselamatan pasien secara berkesinambungan, Rumah Sakit wajib diakreditasi secara berkala paling sedikit 3 (tiga) tahun sekali. Akreditasi itu sendiri?? merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan Rumah Sakit, setelah dilakukan penilaian oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi, bahwa Rumah Sakit tersebut telah memenuhi standar akreditasi. Adapun standar akreditasi adalah pedoman yang berisi?? tingkat pencapaian yang harus dipenuhi oleh Rumah Sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Sedikitnya ada 323 standar yang diuraikan ke dalam 1.218 Elemen Penilaian (EP) yang harus dipenuhi dokumennya oleh Rumah Sakit. Bupati berharap kegiatan verifikasi akreditasi tahap I yang akan dimulai pada hari ini berjalan dengan baik dan lancar, dan bisa lebih memotivasi pihak-pihak terkait, terutama seluruh jajaran RSUD Sumbawa agar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat. Kepada Tim Verifikasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit, Bupati menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungannya dalam mendorong peningkatan mutu dan kinerja pelayanan di RSUD Sumbawa. Sementara itu, Direktur RSUD Sumbawa dr. Dede Hasan Basri melaporkan bahwa pada tanggal 12 sampai dengan 14 Desember 2017, telah dilakukan survei akreditasi, dan RSUD Sumbawa telah mendapatkan sertifikat akreditasi Madya (3 bintang) dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada Tanggal 6 januari 2018. Satu tahun sejak dilakukannya survei akreditasi tersebut, tepatnya pada hari ini, 12 Sesember 2018, KARS kembali melakukan verifikasi tahap I yang bertujuan untuk memverifikasi temuan dan tindak lanjut dari hasil survey akreditasi dalam bentuk Program Perbaikan Strategi (PPS). Program perbaikan strategi ini akan menjadi rekomendasi Tim Komisi Akreditasi untuk mengetahui bahwa system perbaikan mutu telah dilaksanakan oleh RSUD Sumbawa. Akreditasi Rumah Sakit berlaku selama 3 tahun. (ra/mckabsumbawa) Sumber : Siaran Pers Humas Setda Kabupaten Sumbawa ??
  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • PERKUAT PENYELENGGARAAN STATISTIK, DISKOMINFOTIKSANDI INISIASI RAPAT PEMBINAAN STASTISTIK SEKTORAL

    Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa

    Diskominfotiksandi Kontributif dalam mendukung Penyebaran Informasi Publik untukTingkatkan Literasi JKN di Kabupaten Sumbawa

    Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)

    Percepat Implementasi TTE, Diskominfotiksandi Layani Penerbitan Akun TTE Kepala Sekolah

    Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.