BERITA

Bupati Buka Survei Verifikasi Akreditasi RSUD Tahap I

Rabu, 12 Desember 2018   Admin   281  
Sumbawa Besar, MediaCenter. Bupati Sumbawa H.M. Husni Djibril, B.Sc membuka secara resmi Survei Verifikasi Akreditasi Tahap I RSUD Sumbawa oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit pada Rabu pagi (12/12) di Aula Rumah Sakit Umum Daerah Sumbawa. Acara yang diawali dengan penayangan slide safety briefing tersebut turut dihadiri oleh survier dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit, Direktur RSUD Sumbawa beserta jajaran. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa sebagai upaya untuk secara kontinyu meningkatkan pelayanan di fasilitas kesehatan kepada masyarakat khususnya RSUD Kabupaten Sumbawa, maka perlu diambil langkah-langkah bagi peningkatan mutu dan kinerja melalui pembakuan dan pengembangan sistem manajemen mutu dan perbaikan kinerja secara komprehensif dan berkesinambungan. Pemberian pelayanan publik oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat merupakan implikasi dari fungsi sebagai pelayan masyarakat, sehingga kedudukan aparatur pemerintah dalam pelayanan umum (public services) sangat strategis karena akan menentukan sejauh mana pemerintah mampu memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya bagi masyarakat. Dalam kaitan tersebut, maka Rumah Sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan perlu dilakukan penilaian oleh pihak eksternal dengan menggunakan standar baku yang telah ditetapkan untuk meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit secara berkesinambungan. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit, maka dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan yang mengutamakan keselamatan pasien secara berkesinambungan, Rumah Sakit wajib diakreditasi secara berkala paling sedikit 3 (tiga) tahun sekali. Akreditasi itu sendiri?? merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan Rumah Sakit, setelah dilakukan penilaian oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi, bahwa Rumah Sakit tersebut telah memenuhi standar akreditasi. Adapun standar akreditasi adalah pedoman yang berisi?? tingkat pencapaian yang harus dipenuhi oleh Rumah Sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Sedikitnya ada 323 standar yang diuraikan ke dalam 1.218 Elemen Penilaian (EP) yang harus dipenuhi dokumennya oleh Rumah Sakit. Bupati berharap kegiatan verifikasi akreditasi tahap I yang akan dimulai pada hari ini berjalan dengan baik dan lancar, dan bisa lebih memotivasi pihak-pihak terkait, terutama seluruh jajaran RSUD Sumbawa agar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat. Kepada Tim Verifikasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit, Bupati menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungannya dalam mendorong peningkatan mutu dan kinerja pelayanan di RSUD Sumbawa. Sementara itu, Direktur RSUD Sumbawa dr. Dede Hasan Basri melaporkan bahwa pada tanggal 12 sampai dengan 14 Desember 2017, telah dilakukan survei akreditasi, dan RSUD Sumbawa telah mendapatkan sertifikat akreditasi Madya (3 bintang) dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada Tanggal 6 januari 2018. Satu tahun sejak dilakukannya survei akreditasi tersebut, tepatnya pada hari ini, 12 Sesember 2018, KARS kembali melakukan verifikasi tahap I yang bertujuan untuk memverifikasi temuan dan tindak lanjut dari hasil survey akreditasi dalam bentuk Program Perbaikan Strategi (PPS). Program perbaikan strategi ini akan menjadi rekomendasi Tim Komisi Akreditasi untuk mengetahui bahwa system perbaikan mutu telah dilaksanakan oleh RSUD Sumbawa. Akreditasi Rumah Sakit berlaku selama 3 tahun. (ra/mckabsumbawa) Sumber : Siaran Pers Humas Setda Kabupaten Sumbawa ??
  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Tingkatkan Inklusi Keuangan dan Literasi Keuangan Digital, Pengelola PPID Kabupaten Sumbawa Ikuti Training of Trainer Literasi Keuangan Digital, OJK NTB

    Perkembangan teknologi semakin mendorong peningkatan inovasi di sektor keuangan di Indonesia, di mana hal ini membutuhkan respons kebijakan yang tepat dan didukung oleh literasi masyarakat yang baik. Masyarakat harus dapat memahami karakteristik produk keuangan digital, yang mencakup manfaat, risiko, biaya, hak dan kewajiban konsumen, serta memastikan legalitas pihak penyedia layanan keuangan adalah hal penting sebelum menggunakan layanan keuangan digital. Otoritas Jasa Keuangan terus meningkatkan literasi digital masyarakat dalam upaya lebih memahami dan mengadopsi teknologi baru dengan cepat sehingga dapat meningkatkan inklusi keuangan masyarakat dengan tetap dapat memitigasi risiko dari penyelenggaraan keuangan digital.

    Diskominfotiksandi Kabupaten Sumbawa Fasilitasi Komisi Informasi NTB, Laksanakan Sosialiasi dan Bimbingan Teknis bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan PPID Desa

    Komisi Informasi NTB melaksanakan kegiatan Sosialiasi dan Bimbingan Teknis bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan PPID Desa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa, pada Rabu (15/05/2024).

    Sinergi BPSDMP KOMINFO Surabaya dan Diskominfotiksandi Kabupaten Sumbawa Gelar Focus Group Discussion (FGD) “Pengembangan SDM Digital”

    Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Kementerian Komunikasi dan Informatika (BPSDMP KOMINFO) Surabaya, menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan perangkat daerah Kabupaten Sumbawa, pada Selasa (14/05/2024). Focus Group Discussion (FGD) tersebut mengangkat tema “Pengembangan SDM Digital” yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Nusa Tenggara Barat dan kepala perangkat daerah Kabupaten Sumbawa meliputi Kepala Dinas Kominfotiksandi, Kepala BKPSDM, Kepala Bappeda. Agenda FGD tersebut berlangsung di Ruang Rapat Hasan Usman Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa.