BERITA

Tangkal Hoax, GMNI Sumbawa Diskusikan Pemilu 2019 dalam Kacamata Medsos

Minggu, 27 Januari 2019   Admin   508  

Sumbawa Besar, InfoPublik. DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sumbawa menggelar diskusi menyikapi Pemilu 2019 dari kacamata Media Sosial (Medsos), sebagai sebuah berkah atau bencana, Minggu (27/1/2019) kemarin, di Kantor Desa Kerato Kecamatan Unter Iwes. Melihat indikasi munculnya berita hoax Pemilu dan ujaran kebencian yang cukup marak di medos, diharapkan melalui Diksusi muncul pemahaman bersama untuk menggunakan Medsos secara bijak.

Diskusi yang dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Sumbawa, Dr. H. M. Ikhsan M.Pd, tersebut menghadirkan Sekretaris Dinas Kominfotik Sumbawa, Rachman Ansori S.Sos, MSE, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbawa, Syamsihidayat S.IP sebagai panelis.

Dengan peserta dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan OKP. Ketua DPC GMNI Sumbawa, Faizal Ali Akbar, menyatakan dasar kegiatan ini melihat fenomena media sosial menjelang Pemilu tidak lagi sekedar ruang interaksi, tetapi alternatif dalam menyampaikan program dalam kampanye Pemilu. Namun media sosial juga memiliki implikasi negatif yang dikarenakan fanatisme terhadap masing masing calon yang akan bertarung dalam Pemilu 2019.

Salah satunya digital vigilantism sebagai realitas dalam penggunaan medsos, saat sekelompok warga negara dibuat tersinggung oleh aktifitas warga lainnya. Yang kemudian membalas secara terorganisir menggunakan platform media sosial. “Makanya kita gelar diskusi ini, ada pemahaman bersama tentang penggunaan medsos yang baik terkait Pemilu 2019,”terangnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra, menyatakan pelrunya menjaga kondusifitas selama suasana demokrasi menjelang Pemilu 2019. Tidak mudah terpancing oleh berita hoax yang memecah belah. Semua pihak harus mampu meminimalisir gejolak yang dapat merusak persatuan. “Marilah kita gunakan Medsos secara bijak,”ajaknya.

Perbedaaan pilihan politik menurut H. Ikhsan, jangan sampai memunculkan permusuhan hingga mengorbankan persaudaraan. Tetapi perbedaan hendaklah dipahami sebagai upaya mencari pemimpin terbaik. Saling bertukar fikiran dan memupuk persahabatan.

Sekretaris Dinas Kominfotik Sumbawa, Rachman Ansori, menyatakan, medsos seolah telah menjadi tumpuan utama dalam mencari dan menyebarkan informasi. Sehingga medsos sudah menjadi teman sehari-hari.

Khusus terkait pemilu, Diskominfotik juga memantau media sosial atas instruksi dari Kementerian Kominfo. Dan kementerian telah mengeluarkan puluhan release mengenai konten hoax di media sosial. Saat ini diketahui Facebook, Instagram, Twiter, merupakan akun media sosial terbanyak, dan diikuti oleh media sosial lainnya.

Dijelaskan, media sosial menjadi berkah bila dapat dimanfaatkan secara baik dan bijak. Namun perlu peran semua pihak untuk mencerdaskan masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan media sosial. “Pemilu dalam kaca mata media sosial adalah hal biasa saja. Namun yang luar biasa bagaimana peran kita menjadikan Medsos ini sebagai berkah,”tukasnya.

Menurut birokrat yang juga tokoh NU Sumbawa ini, OKP dapat menjadi agen yang mencerdaskan masyarakat. Untuk menghindarkan masyarakat dari informasi hoax. “Hoax, karena tidak tahu, sehingga kita menganggap apa yang disampaikan adalah benar. Jadi, mari kita lawan satu berita hoax dengan 10 berita baik,”tegasnya.

Ketua Bawaslu Sumbawa, Syamsihidayat S.IP, menjelaskan dalam berkampanye menggunakan media sosial, tim kampanye harus mendaftarkan maksimal 10 akun media sosial yang digunakan. Kemudian akun tersebut akan dipantau dari hujatan, ujaran kebencian dan black champaign. Dugaan pelanggaran mesti dilaporkan selambatnya 7 hari semenjak terjadi. Apabila melewati tenggang waktu tersebut, maka dianggap kadaluarsa.

“Kami menyelesaikan persoalan harus diputuskan maksimal 14 hari, dan harus memutuskan sebagai pelanggaran atau tidak. Kamudian akan diteruskan ke kepolisian apabila itu diputuskan sebagai Pelanggaran.

Foto bersama Sekretaris Kominfotik dan Ketua Bawaslu bersama GMNI dan OKP lainnya usai diskusi

Bawaslu meminta bila masyarakat menemukan indikasi pelanggaran dalam pemilu, segera dilaporkan kepada Panwaslu di masing-masing wilayah. Selanjutnya Bawaslu akan melakukan pendalaman terhadap laporan Masyarakat.

“Masalah pelanggaran Pemilu melalui media sosial juga sudah diatur dalam UU Pemilu termasuk dalamnya mengatur sanksi apabila terjadi pelanggaran,”kata Syamsi seraya meminta masyarakat juga ikut bersama sama mengawasi proses pelaksanaan Pemilu. (ra/mckabsumbawa)

Sumber : Harian SuaraNTB

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • PERKUAT PENYELENGGARAAN STATISTIK, DISKOMINFOTIKSANDI INISIASI RAPAT PEMBINAAN STASTISTIK SEKTORAL

    Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa

    Diskominfotiksandi Kontributif dalam mendukung Penyebaran Informasi Publik untukTingkatkan Literasi JKN di Kabupaten Sumbawa

    Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)

    Percepat Implementasi TTE, Diskominfotiksandi Layani Penerbitan Akun TTE Kepala Sekolah

    Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.