Sumbawa Besar, MediaCenter. Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sumbawa bersama PT. Jamkrida NTB Bersaing menggelar Sosialisasi Jaminan Pengadaan Barang dan Jasa dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan pada Kamis pagi (14/2) di Aula H. Madilaoe ADT Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa.
Hadir pada acara tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Sumbawa, Direktur Utama PT. Jamkrida NTB Bersaing, Pimpinan OPD, para Camat, para Kabag Lingkup. Setda Kabupaten Sumbawa. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 70 orang yang terdiri dari pimpinan OPD, para Camat.
Bupati Sumbawa dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Sumbawa A. Rahim, S.Sos menyatakan bahwa PT. Jamkrida NTB Bersaing adalah BUMD yang bergerak dalam bidang usaha penjamin kredit.
Pada awalnya, PT. Jamkrida NTB Bersaing ini didirikan dengan maksud untuk melakukan penjaminan kredit bagi koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) guna mempercepat pertumbuhan perekonomian di NTB khususnya dan di Indonesia pada umumnya.
Saat ini PT. Jamkrida NTB Bersaing telah melakukan ekspansi untuk masuk langsung ke kegiatan-kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagai penjamin proyek-proyek yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah di Provinsi NTB.
Dikatakan, dengan adanya ekspansi yang dilakukan oleh PT. Jamkrida NTB Bersaing ini, diharapkan peran Jamkrida dapat semakin terlihat dan dirasakan dalam perputaran ekonomi daerah.
Selain itu, ekspansi ini juga menunjukkan bahwa Jamkrida serius dalam melakukan diversifikasi bisnis yang dijalankannya. Sehingga hal ini juga diharapkan berdampak pada semakin menggeliatnya perekonomian daerah.
Sementara itu, Direktur Utama PT. Jamkrida NTB Bersaing Indra Manticha memaparkan tentang profile, performance dan kontribusi PT. Jamkrida NTB bersaing dalam penjaminan kepada UMKM di Kabupaten Sumbawa.
Dijelaskannya pula tentang tujuan pendirian yaitu untuk mendukung program pemerintah NTB dalam menumbuhkan dan mengembangkan UMKM dan Koperasi di NTB, kepemilikan dan landasan operasional, bidang usaha perusahaan penjaminan kredit, bidang usaha/produk PT. Jamkrida NTB bersaing, kontribusi Jamkrida untuk UMKMK Kabupaten Sumbawa.
Selain itu juga untuk maksimalisasi Unit Layanan Penjaminan Proyek (surety bond) di Sumbawa Besar, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang penjaminan dibuat atas inisiatif DPR RI, dengan tujuan untuk mendukung program pemerintah dalam memberikan penjaminan kepada UMKM melalui posisi Lembaga Penjaminan, dimana telah dijelaskan secara tegas antara industri Perasuransian dengan Industri penjaminan, sehingga tidak lagi tumpang tindih, juga dijelaskan perbedaan antara peransuransian dengan penjaminan.
Sebelumnya, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sumbawa Drs. Irawan Subekti melaporkan bahwa PT. Jamkrida NTB Bersaing merupakan salah satu BUMD milik Pemprov NTB bersama dengan 6 kabupaten/kota lainnya di NTB yaitu Pemkot Mataram, Pemkot Bima, Pemkab Bima, Pemkab Lombok Barat dan Pemkab Lombok Tengah.
Adapun Kabupaten Sumbawa dalam hal ini termasuk dalam lima kabupaten lainnya yang belum menanamkan saham di PT. Jamkrida NTB Bersaing.
“Mudah-mudahan dari hasil sosialisasi yang digelar hari ini, PemKabupaten Sumbawa menjadi tertarik untuk menjaminkan proyek-proyek pengadaan barang dan jasanya di PT. Jamkrida NTB Bersaing”, pungkasnya. (ra/mckabsumbawa)
Sumber : Siaran Pers Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sumbawa
Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa
Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)
Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.