BERITA

Bupati Buka Sosialisasi Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Daerah

Sabtu, 23 Februari 2019   Admin   1640  

Sumbawa Besar, MediaCenter. Bupati Sumbawa H. M. Husni Djibril, B.Sc membuka secara resmi sosialisasi Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 1 Tahun 2019 tentang pendaftaran NPWP Cabang/Lokasi dan Surat Edaran Bupati Sumbawa Nomor 188.64/096/Bapenda/2019 tentang optimalisasi penerimaan pendapatan daerah yang dirangkaikan dengan asistensi pengisian SPT Tahunan PPh wajib pajak orang pribadi melalui aplikasi secara online E-filing, pada Kamis pagi (21/2) di Aula H. Madilaoe ADT Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa.

Turut hadir pada acara tersebut Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa Besar beserta jajaran, Perwakilan Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal Pusat dan Provinsi, Pimpinan OPD, para Kabag, PPK, Bendahara Pengeluaran, Camat, Lurah, Kades.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan Sejauh ini dana perimbangan yang merupakan transfer keuangan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemda dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah jumlahnya relatif memadai.

Namun demikian, daerah harus tetap lebih kreatif dalam meningkatkan PAD-nya untuk meningkatkan akuntabilitas dan keleluasaan dalam pembelanjaan APBD-nya. Pada tahun 2018 lalu, total PAD Kab. Sumbawa baru mencapai Rp. 143.966.209.095,24 (seratus empat puluh tiga milyar sembilan ratus enam puluh enam juta dua ratus sembilan ribu sembilan puluh lima rupiah dua puluh empat sen) atau 99,14% dari target yang ditetapkan.

Berkaitan dengan hal tersebut, optimalisasi sumber-sumber PAD perlu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan keuangan daerah, salah satu upaya tersebut adalah dengan menerbitkan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 1 Tahun 2019 tentang pendaftaran NPWP cabang/lokasi, yang intinya adalah wajib bagi rekanan/kontraktor, orang pribadi dan badan yang mendapatkan pekerjaan di Kabupaten Sumbawa, baik itu berasal dari dana APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten Sumbawa, untuk mengajukan NPWP cabang/lokasi Sumbawa. Hal tersebut menjadi salah satu syarat penandatangan kontrak, pengajuan pembayaran termin.

Adapun unit-unit yang akan bertanggung jawab mengawal NPWP lokal adalah ULP Pokja, PPK, PPTK, Bendahara Pengeluaran, dan BPKAD.

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab. Sumbawa Drs. H. Hasan Basri, MM melaporkan bahwa tujuan untuk memberikan informasi kepada seluruh stake holder (pemangku kepentingan) yang lengkap, valid dan terkini (up to date) terkait dengan Perbup Nomor. 188.64/090/Bapenda/2019, juga untuk memperjelas secara detail peran dan fungsi semua pihak yang terkait, dan memastikan pelaksanaan Perbup dan Surat Edaran berjalan efektif Tahun 2019 dan tahun-tahun mendatang, serta menyatukan pola fikir dalam Kepatuhan Implementasi Perbup dan Surat Edaran.

Disampaikan, harapan ke depan Dana Bagi Hasil Pajak Pusat, dengan adanya persyaratan pengajuan NPWP Cabang/Lokasi Sumbawa untuk rekanan/kontraktor luar Sumbawa bisa meningkat sebesar 50-60 Miliar rupiah per tahun, Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi bisa meningkat sebesar 10-15 Miliar rupiah per tahun dengan adanya kesadaran pemilik kendaraan dinas dan pribadi untuk membayar pajak tepat waktu, penerimaan pajak dan retribusi daerah bisa meningkat 5-10 Miliar rupiah per tahun, pajak MDLB (Galian C) dan retribusi uji mutu dan hasil pekerjaan.

Dalam acara tersebut Bupati menyerahkan SPT tahunan kepada Kepala KPP Pratama sebagai tanda bahwa Bupati sudah menyampaikan laporan SPT Tahunan, dan dilanjutkan dengan penyerahan plakat, serta foto bersama sebagai bentuk dukungan kepada KPP Pratama Sumbawa Besar pada tahun ini akan dinilai oleh Menpan RB RI dalam rangka predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) Tingkat nasional membawa nama Sumbawa Besar di Tingkat Nasional. Acara dilanjutkan dengan sosialisasi. (ra/mckabsumbawa)

Sumber : Siaran Pers Humas Setda Kabupaten Sumbawa

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • PERKUAT PENYELENGGARAAN STATISTIK, DISKOMINFOTIKSANDI INISIASI RAPAT PEMBINAAN STASTISTIK SEKTORAL

    Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa

    Diskominfotiksandi Kontributif dalam mendukung Penyebaran Informasi Publik untukTingkatkan Literasi JKN di Kabupaten Sumbawa

    Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)

    Percepat Implementasi TTE, Diskominfotiksandi Layani Penerbitan Akun TTE Kepala Sekolah

    Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.