BERITA

Penerimaan CPNS 2019 Sediakan 152.286 Formasi

Senin, 28 Oktober 2019   Admin   352  

Sesuai dengan Pengumuman Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Nomor /1069/M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah tertanggal 28 Oktober 2019, pemerintah akan membuka pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 pada 11 November mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengemukakan, pada tahun 2019 ini, Pemerintah akan membuka 152.286 formasi dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah. “Ada dua jenis formasi yang dibuka pada penerimaan CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus,” kata Bima Haria dalam jumpa pers yang digelar bersamaan dengan peresmian UPT BKN Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (28/10/2019) pagi.

Formasi khusus, menurut Kepala BKN itu, meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat. Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana juga menyampaikan, tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi). “Pada tahun ini Pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi karena jumlahnya sudah hampir separuh dari total di Indonesia. Saat ini Pemerintah fokus membuka formasi untuk jabatan yang dapat berkontribusi memberikan perubahan,” jelas Bima Haria.

Siapkan Dokumen

Lebih lanjut Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan, pendaftaraan penerimaan CPNS Tahun 2019 akan dilakukan secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 11 November 2019 mendatang. Ia mengingatkan para peminat, dalam masa pendaftaran tersebut dokumen yang perlu disiapkan untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.

Bima Haria meminta masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN. Jika ditemukan kesulitan, pelamar dapat mempelajari informasi yang tertuang pada kanal Frequently Asked Question(FAQ) yang menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar.

“Jikapun FAQ tidak dapat memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran, BKN menyediakan kanal helpdesk daring dalam portal yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan,” jelas Bima Haria seraya menambahkan, dalam kanal tersebut akan tertuang sejumlah tahapan pengaduan yang dapat dilakukan pelamar untuk kemudian disampaikan solusinya oleh petugas helpdesk daring.

Sebagai alternatif terakhir, menurut Kepala BKN, mulai tanggal 11 November 2019 BKN membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN yang akan memberikan solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan helpdesk daring.

Perlu diketahu pula bahwa pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019, bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi diberikan waktu sanggah maksimal 3 (tiga) hari pascapengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal 7 (tujuh) hari untuk menjawab sanggahan tersebut.

“Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan formasi,” tutur Bima Haria.

Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengingatkan, setiap pelamar hanya dapat melamar pada 1 formasi di 1 instansi.

Sumber : https://kominfo.go.id

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • PERKUAT PENYELENGGARAAN STATISTIK, DISKOMINFOTIKSANDI INISIASI RAPAT PEMBINAAN STASTISTIK SEKTORAL

    Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa

    Diskominfotiksandi Kontributif dalam mendukung Penyebaran Informasi Publik untukTingkatkan Literasi JKN di Kabupaten Sumbawa

    Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)

    Percepat Implementasi TTE, Diskominfotiksandi Layani Penerbitan Akun TTE Kepala Sekolah

    Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.