Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar sosialisasi terbatas mengenai Informasi Rancangan Kebijakan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020, Pusaka Indonesia Menuju Pusaka Warisan Dunia, Selasa (29/10/2019), di Aula H. Hasan Usman Kantor Bupati Sumbawa.
Agenda ini dihadiri oleh Direktur Eksekutif JKPI Pusat, Kepala Dinas Pemuda Olahr Raga dan Pariwisata, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Dikbud, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas PRKP, Kepala Bagian Hukum dan Direktur JKPI Kabupaten Sumbawa.
Direktur Eksekutif JKPI Pusat Asfarinal mengatakan bahwa saat ini, kota pusaka mulai mengalami pergeseran nilai dan mengarah pada kepunahan. Hal ini disebabkan antara lain karena ketidak seimbangan pembangunan antara budaya dan aspek lainnya.
Pelestarian ataupun pengembangan warisan budaya masih bersifat pasif dilihat dari peran masyarakat, kontribusi pendanaan dan upaya penegakan hukum perencanaan dan perancangan lingkungan pusaka.
Kabupaten Sumbawa memiliki banyak potensi pusaka berwujud (tangible) dan pusaka tak berwujud (intangible), dengan mengingat sejarah-sejarah dan tradisi masa lalu di Sumbawa.
"Oleh karena itu, tentunya ini merupakan suatu hal yang positif yang perlu mendapatkan dukungan secara utuh oleh semua pihak khususnya oleh Pemda, demi kelestarian aset budaya di Kabupaten Sumbawa,” ujar Asfarinal yang sedang berkunjung menilai progres Restorasi Istana Bala Puti Sultan Sumbawa.
Lebih lanjut, dikatakannya bahwa Kota Sumbawa Besar memiliki potensi menjadi salah satu dari 100 Kota yang dapat diusulkan menjadi Puska Warisan Dunia, dengan terlebih dahulu masuk dalam Kota Pusaka Indonesia.
Untuk itu, Asfarinal mengharapkan agar dokumen dan instrumen teknis disampaikan kepada JKPI Pusat yang berada dalam koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Bupati Sumbawa yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sumbawa Ir. H. Iskandar D, M.Ec.Dev menyampaikan apresiasi kepada JKPI Pusat yang selalu memberikan arahan dalam rangka pengembangan Kota Pusaka di Kabupaten Sumbawa.
Haji Andek sapaan tenar Kadis Popar Sumbawa mengatakan akan menyampaikan hasil pertemuan ini kepada Bupati dan akan menyiapkan instrumen teknis bersama instansi terkait.
Sementara itu, Direktur JKPI Sumbawa Samsu Ardiansyah akan mengintensifkan koordinasi dengan Pemda Sumbawa melalui leading sector terkait, mengingat Bupati Sumbawa telah menetapkan Pokja-Pokja Pelestarian Kota Pusaka Sumbawa.
Langkah awal yang diharapkanya adalah ditetapkannya zonasi kepusakaan di Kota Sumbawa Besar sesuai history tatanan kota di masa lalu. JKPI Kabupaten Sumbawa siap memberikan pendampingan sesuai history dan menjembatani komunikasi dengan Pemerintah melalui JKPI Pusat.
Sebagaimana diketaui, bahwa Kabupaten Sumbawa ditetapkan sebagai Anggota Jaringan Kota Pusaka Indonesia pada Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia(JKPI) ke-6 tahun 2017 yang di pusatkan di Kabupaten Gianyar Provinsi Bali. (ra/mckabsumbawa/toeb)
Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa
Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)
Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.