BERITA

Bupati Sumbawa Berkomitmen Kembalikan Keaslian Areal dan Fungsi Istana Sultan Sumbawa

Minggu, 08 Desember 2019   Admin   434  

 “Besok, Kabupaten Sumbawa akan di datangi oleh Direktur Pelestarian cagar Budaya dan Permuseuman Kemendikbud RI Drs. Fitra Arda, M.Hum, kehadirannya kali ini merupakan yang pertama di Kabupaten Sumbawa, setelah menerima Tim Audiensi Kabupaten Sumbawa terkait keberadaan serta penyebaran benda peninggalan sejarah budaya yang terkandung di wilayah Kabupaten Sumbawa”

Demikian disampaikan oleh Ketua JKPI Sumbawa Samsu Ardiansyah, disela-sela persiapan prosesi ada basanyata di lingkungan Istana Bala Puti, Minggu (8/12/2019). Bang Ar sapaan akrab Ketua JKPI Sumbawa, menjelaskan bahwa kehadirannya, untuk memenuhi undangan Bupati Sumbawa dalam rangka menyaksikan prosesi adat BASANYATA yaitu memasang kuda-kuda sebagai konstruksi atap bangunan Istana Sultan Sumbawa.

Lanjutnya, saat ini Restorasi Istana Sultan Sumbawa tengah dilaksanakan Tahap pertama membangun kembali istana yang terbakar Juli 2017 yang lalu. Tahap kedua memindahkan Pendopo Bupati dengan membersihkan areal dari bangunan non cagar, dan Tahap restorasi ketiga adalah membangun tembok keliling istana dengan konstruksi arsitektur tembok asli bangunan.

Pelestarian benda cagar budaya, terutama areal landmark Kesultanan Sumbawa meliputi alun alun Lapangan Pahlawan, Wisma Daerah atau Istana Sultan Sumbawa dan Bala Kuning. Sesuai dengan orientasi dan komitmen Bupati Sumbawa H. M. Husni Djibril, B.Sc areal tersebut harus di kembalikan seperti sedia kala. Bangunan non cagar termasuk pendopo, mushalla dan bangunan lainnya kecuali SDN 8 dan 10 serta Kantor Kelurahan Brang Bara tidak ikut serta di robohkan.

Kehadiran Dirjen Kebudayaan diwakili Direktur Pelestarian Benda Cagar Budaya dan Permuseuman Kemendikbud RI di Sumbawa bertujuan untuk mendorong Pemkab Sumbawa agar segera mengusulkan dan mebetapkan Tim Ahli Benda Cagar Budaya Kabupaten Sumbawa yang tugasnya untuk menentukan dan menetapkan benda serta non benda cagar budaya, mengingat hingga sekarang ini pemerintah pusat tidak memiliki data yang mempuni akan potensi benda cagar budaya Sumbawa.

Dalam catatan Ketua JKPI Sumbawa, bahwa anggaran biaya restorasi tahap pertama pembangunan kembali Istana Sultan Sumbawa, murni di danai oleh Pemda Sumbawa melalui APBD murni, tanpa bantuan dana dari Pemprov maupun Pemerintah Pusat.

Hal ini mendapat apresiasi pemerintah pusat, karena dipandang sebagai bentuk kesungguhan kebijakan daerah dalam pemajuan pembangunan bidang kebudayaan, sehingga Kabupaten Sumbawa sangat layak di contohkan dalam penanganan restorasi bangunan bersejarah di Indonesia. “Apalagi dalam proses pengerjaanya taat dan patuh terhadap kaidah kaidah konservasi benda cagar dan purbakala,” pungkasnya (ra/mckabsumbawa).

Sumber : JKPI Sumbawa

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • PERKUAT PENYELENGGARAAN STATISTIK, DISKOMINFOTIKSANDI INISIASI RAPAT PEMBINAAN STASTISTIK SEKTORAL

    Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa

    Diskominfotiksandi Kontributif dalam mendukung Penyebaran Informasi Publik untukTingkatkan Literasi JKN di Kabupaten Sumbawa

    Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)

    Percepat Implementasi TTE, Diskominfotiksandi Layani Penerbitan Akun TTE Kepala Sekolah

    Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.