Di era milineum ketiga ini, organisasi pemerintah yang berbasis Teknologi Informasi menjadi hal yang sangat penting. Kekuatan suatu organisasi pemerintahan akan sangat tergantung kepada informasi atau pengetahuan yang dimilikinya, sebab informasi akan menjadi perekat unsur-unsur yang ada dalam suatu organisasi. Organisasi yang berbasis kepada Teknologi Informasi akan berkembang dengan cepat bersamaan dengan makin tersedianya perangkat komputer yang murah dan mudah didapat.
Saat ini, kebutuhan akan informasi yang realtime sudah menjadi kebutuhan utama dimana akses informasi tersebut tidak hanya diperoleh melalui komputer (PC), namun bisa juga diakses melalui laptop, maupun handphone melalui jaringan internet. Di sisi lain kehadiran Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi babak baru bagi tata kelola atau manajemen pemerintahan di Indonesia. Sebab berdasarkan kebijakan tersebut, seluruh instansi pemerintah wajib menerapkan SPBE atau yang lebih dikenal dengan e-government. Pelaksanaan e-government di instansi pusat maupun pemerintah daerah ditujukan untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sejalan dengan itu, peran dan fungsi pemerintah dalam rangka mensosialisasikan kebijakan dan informasi yang cepat sangat mutlak diperlukan. Dalam upaya tersebut salah satu langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumbawa adalah dengan menyiapkan sebuah sarana yang menyederhanakan para pengguna internet dalam menjangkau berbagai macam situs atau link yang dimiliki pemerintah melalui suatu portal website, yaitu http://portal.sumbawakab.go.id/
Portal ini akan memudahkan masyarakat maupun aparat pemerintah dalam mengakses berbagai situs yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Masyarakat hanya perlu mengingat satu link saja yaitu portal Sumbawa, dimana melalui link ini para pengguna dapat dengan mudah berselancar ke berbagai situs Pemerintah Kabupaten Sumbawa sesuai dengan kebutuhannya.
Pada akhirnya melalui portal ini, diharapkan pemerintah daerah dapat dengan mudah menjalankan fungsi pelayanan pemberian informasi secara G2C (Government to Citizen), G2B (Government to Business), dan G2G (Government to Government). Jadi dapat dibayangkan, hanya dengan mengunjungi web portal ini, netizen sudah disuguhi berbagai sumber informasi, kemampuan untuk mencari tambahan informasi, bahkan melakukan proses bisnis melalui pemanfaatan aplikasi online.