BERITA

Penerbangan Penumpang Komersial di Bandara Lombok Dihentikan

Kamis, 23 April 2020   Admin   363  

Menteri Perhubungan RI telah mengeluarkan peraturannya (Permenhub) No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 tertanggal 23 April 2020. Menindaklanjuti hal itu, praktis Bandara Lombok tidak ada lagi penerbangan komersial untuk penumpang umum. Sedangkan penerbangan untuk operasional kargo dan logistik masih tetap beroperasi seperti biasa. Kebijakan ini berlaku mulai Jumat, 24 April 2020 pukul 00.00 WITA hingga 1 Juni 2020 mendatang. “Kami mendukung penuh kebijakan Pemerintah RI yang tentunya telah mempertimbangkan berbagai aspek. Kami siap melaksanakan ketentuan ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 di tanah air,” kata General Manager Bandara Lombok Nugroho Jati.

“Selain untuk penerbangan kargo dan logistik, bandara juga masih dapat melayani operasional penerbangan seperti penerbangan khusus, pelayanan darurat, maupun operasional lainnya dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19,” papar Nugroho Jati.

Nugroho Jati mengatakan, bagi para penumpang yang telah memiliki tiket pada jadwal penerbangan periode tersebut dapat mendatangi Bandara Lombok untuk melakukan refund. “Kami menyediakan 15 help desk yang ada di area drop zone dan lobby untuk proses refund yang akan dilayani oleh pihak maskapai. Bagi masyarakat yang ingin melakukan refund dengan datang ke bandara, dimohon untuk tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19, diantaranya dengan physical distancing, menghindari kerumunan, serta mengenakan masker,” ujar Nugroho Jati.

“Terkait kebijakan pengembalian tiket (refund), dapat dijelaskan bahwa pihak maskapai nantinya tidak akan memberikannya dalam bentuk uang tunai, namun berupa kebijakan re-route (perubahan rute), re-schedule (perubahan jadwal penerbangan), atau berupa voucher pengganti. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi customer service maskapai yang bersangkutan,” jelas Nugroho Jati.

“Kami berharap masyarakat dan pengguna jasa bandara dapat memahami kondisi ini dan bersama-sama berdoa semoga kebijakan dan upaya ini dapat secara signifikan menahan laju penyebaran pandemi Covid-19 ini,” harap Nugroho Jati. (SR)

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • PERKUAT PENYELENGGARAAN STATISTIK, DISKOMINFOTIKSANDI INISIASI RAPAT PEMBINAAN STASTISTIK SEKTORAL

    Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa

    Diskominfotiksandi Kontributif dalam mendukung Penyebaran Informasi Publik untukTingkatkan Literasi JKN di Kabupaten Sumbawa

    Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)

    Percepat Implementasi TTE, Diskominfotiksandi Layani Penerbitan Akun TTE Kepala Sekolah

    Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.