Sejak Senin, 11 Mei 2020, sebanyak 10 rumah sakit dan klinik kesehatan menyediakan layanan rapid test Covid-19 secara mandiri bagi masyarakat yang ingin memperoleh Surat Keterangan Bagi Pelaku Perjalanan yang ingin bepergian ke luar daerah NTB.
Rumah Sakit Kota Mataram sendiri membuka layanan pemeriksaan rapid test secara mandiri bagi masyarakat dari pukul 08.00 s.d 13.00 Wita dengan biaya sebesar Rp 400 ribu untuk sekali test.
“Yang mau rapid test mandiri bisa di RSUD Kota Mataram juga. Mohon maaf untuk rapid tes mandiri ini berbayar 400 ribu. Ini untuk memfasilitasi yang mau berangkat, karena syaratnya harus ada surat keterangan rapid tes. Langsung menuju tenda hijau untuk daftar dan di-screening setelah itu ke tenda BNPB di halaman rumah sakit”, jelas Dr. Emirald Isfihan, MARS., Kabid Pelayanan Medik RSUD Kota Mataram di Mataram (Selasa, 12/5/2020).
Sebagaimana dimaklumi, surat keterangan bagi pelaku perjalanan adalah surat keterangan yang menyatakan seseorang memiliki kondisi badan sehat secara umum dan harus disertai dengan bukti screening dengan hasil rapid test non reaktif dan atau hasil Swab Covid-19 dinyatakan negative. Berlaku maksimum tujuh hari sejak diterbitkan.
Sesuai dengan lampiran SK Kepala Dinas Kesehatan NTB Nomor 440/11/Yankes/2020 perihal surat pengantar SOP Surat Keterangan Sehat Bebas Covid-19, ditunjuk sebagai penyedia layanan rapid test secara mandiri adalah Rumah Sakit Siloam, Klinik Anugerah Ibu, dan RSIA Permata Hati dan RS Unram di kota Mataram. Selain itu ada Klinik Jepun di Lombok Barat, RS Cahaya Medika di Lombok Tengah, Klinik Perulam di Lombok Timur, Klinik Degera di KSB, RSUD Sumbawa dan Klinik Edi Gunawan di Kabupaten Bima.
Sepuluh rumah sakit dan klinik ini adalah mitra Kantor Kesehatan Pelabuhan sejak diberlakukannya surat keterangan bebas Covid-19 bagi calon penumpang di bandara maupun pelabuhan untuk meneruskan perjalanan sebagai syarat mutlak dari pihak pengelola bandara dan pelabuhan. (jm)
amis, 5 September 2024 – Kepala Diskominfotiksan Kabupaten Sumbawa yang diwakili Kepala Bidang Teknologi Informatika, Heri Kusmanto, S.Sos.,M.M menerima kunjungan silaturrahim dari Koordinator Lapangan dari PT. Paramitra Inti Mega selaku vendor yang akan memasang 55 titik akses internet di Kabupaten Sumbawa sebagai mitra Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo RI. FHADZ FEMBRYANT selaku Koordinator Lapangan untuk wilayah Nusa Tenggara Barat menyatakan bahwa silaturrahim ini sekaligus koordinasi dan konsolidasi awal sebelum melakkan pekerjaan instalasi di lapangan.
Angka harapan hidup (AHH) penduduk Kabupaten Sumbawa secara linier terus melaju semakin meningkat. Rata-rata Angka Harapan Hidup penduduk Kabupaten Sumbawa per tahun 2023 adalah 72,41 (72-73 tahun). Hal ini terlihat dari publikasi yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa dalam rilis Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sumbawa, dimana UHH merupakan komponen pembentuk IPM pada sisi derajat kesehatan.
Jumlah penduduk Kabupaten Sumbawa diperkirakan terus bertambah hingga mencapai enam ratus ribu lebih pada tahun 2035. Hal ini berdasarkan proyeksi jumlah penduduk oleh Badan Pusat Statistik dan menjadi basis data dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sumawa 2025-2045