Kebijakan Satu Data Indonesia berdasarkan Perpres No. 39 Tahun 2019 merupakan kebijakan tata kelola data Pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi pakaikan.
Rabu (21/09/2022) pagi, bertempat di Ruang Asisten Administrasi Umum, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, dilaksanakan rangkaian Focus Group Discussion (FGD) memperkuat koordinasi dan kerjasama Produsen Data dan Wali Data di Kabupaten Sumbawa.
Bertempat di ruang Bidang Persandian Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa dilaksanakan Sosialisasi dan Bimtek Jaringan Persandian Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Pada Rabu (7/92/2022), Dinas Kominfotiksandi melaksanakan rapat di Aula Hasan Usman Kantor Bupati Sumbawa. Rapat bertemakan “Pembinaan Statistik Sektoral Kabupaten Sumbawa” dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Bapak Ir. Dirmawan.