BERITA

Tak Bawa Hasil ‘’Rapid Test’’, Pelamar CPNS Harus Siap Terima Risiko Tak Boleh Ikut SKB

Kamis, 03 September 2020   Admin   469  

Pemprov NTB akan menggelar Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 mulai Kamis, 3 September, besok. Pelaksanaan SKB akan berlangsung selama tujuh hari sampai 9 September mendatang.

Pemprov NTB melalui Panitia Seleksi Daerah (Panselda) mengingatkan 942 pelamar yang akan ikut SKB supaya jangan lupa membawa hasil rapid test Covid-19. Jika pelamar atau peserta SKB tak bisa menunjukkan hasil rapid test, maka tidak akan diperbolehkan ikut SKB. Sehingga, otomatis pelamar akan dinyatakan gugur.

‘’Mereka wajib bawa hasil rapid test. Kalau ada yang lupa bawa hasil rapid test, maka itu risiko tak boleh ikut SKB. Makanya, mereka wajib bawa hasil rapid test. Jika belum melakukan rapid test,  maka segera melaksanakan rapid test. Masih ada waktu,’’ pesan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Drs. Muhammad Nasir, Selasa, 1 September 2020.

Meskipun peserta SKB sudah membawa hasil rapid test, bukan berarti mereka akan bebas dari pemeriksaan kesehatan. Panselda menyiagakan dua petugas kesehatan, yaitu satu dokter dan perawat mahir yang biasa menangani Covid-19 setiap hari di lokasi ujian.

Petugas kesehatan inilah yang kembali akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh seluruh peserta SKB pada setiap sesi. Bagi peserta yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius atau dinyatakan reaktif Covid-19, ada rekomendasi dari petugas kesehatan. Petugas kesehatan inilah yang akan merekomendasikan peserta tersebut apakah boleh ikut SKB pada jam tersebut atau ikut ujian susulan pada 10 September mendatang.

Selain itu, peserta SKB juga wajib datang tepat waktu. Sesuai aturan, peserta SKB harus datang ke lokasi ujian satu jam sebelum pelaksanaan SKB. Apabila ada peserta SKB yang terlambat datang lima menit saja, maka sudah tidak diperbolehkan masuk ruangan ujian. Sehingga, pelamar juga otomatis akan gugur karena tak ikut SKB.

‘’Kalau ada yang terlambat lima menit saja ndak boleh masuk ruang CAT. Ini risiko bagi mereka.  Jamnya ndak boleh telat,’’ katanya.

Nasir mengatakan, dua hari menjelang pelaksanaan SKB CPNS Pemprov NTB, persiapan sudah diklaim 100 persen. Semua panitia sudah dipanggil pada Selasa (1/9). Kemudian tim teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga melakukan mengecek kesiapan ruangan CAT.

Untuk menjaga transparansi pelaksanaan seleksi CPNS, Panselda CPNS Pemprov NTB menyiapkan link yang akan dibagikan kepada seluruh peserta sebelum penyelenggaraan seleksi. ‘’Untuk tetap menjaga transparansi pelaksanaan seleksi CPNS, hasil seleksi CAT (Computer Assisted Test) secara live scoring dapat dilihat melalui media online streaming. Link dibagikan sebelum penyelenggaraan seleksi,’’ kata Nasir.

Jumlah peserta yang ikut SKB CPNS Pemprov NTB sebanyak 942 orang. Dari jumlah tersebut, satu orang mengundurkan diri dan satu orang meninggal dunia. Sehingga, peserta yang ikut SKB menjadi 940 orang. Peserta SKB CPNS Pemprov NTB dibagi menjadi 19 sesi tes. Dalam sehari hanya tiga sesi tes. Masing-masing sesi jumah peserta hanya 45 orang. Kecuali pada hari Jumat, hanya dua sesi tes.

Selain harus menunjukkan hasil rapid test dan hadir tepat waktu, peserta SKB juga tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat seleksi.  Mereka juga wajib menggunakan masker yang menutupi hidung, mulut hingga dagu. Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.

Selain itu, peserta harus cuci tangan dengan menggunakan sabun pada tempat telah disediakan sebelum masuk ruang registrasi. Peserta harus tetap memperhatikan jaga jarak minimal satu meter dengan orang lain sesuai ketentuan Tim Gugus Tugas masing-masing wilayah.

Secara keseluruhan, jumlah peserta SKB CPNS di 11 Pemda di NTB sebanyak 6.983 orang. Di mana, 6.632 peserta melaksanakan tes di NTB dan sisanya 351 peserta melaksanakan SKB di luar daerah.  Peserta SKB CPNS Pemprov NTB sebanyak 942 orang. Sebanyak 818 orang tes di dalam daerah dan 124 orang tes di luar daerah. Kemudian Kota Mataram sebanyak 619 orang. Sebanyak 599 orang tes di dalam daerah, 20 orang di luar daerah.

Selanjutnya, Lombok Barat sebanyak 407 peserta SKB. Sebanyak 389 orang tes di dalam daerah, sisanya 18 orang tes di luar daerah. Lombok Tengah sebanyak 1.145 peserta SKB, sebanyak 1.095 orang tes di dalam daerah dan 50 orang di luar daerah.

Sedangkan Lombok Timur, jumlah peserta SKB sebanyak 1.192 orang. Di mana, 1.158 orang tes di dalam daerah dan 34 orang di luar daerah. Lombok Utara sebanyak 479 peserta SKB. Sebanyak 457 orang tes di dalam daerah dan 22 orang di luar daerah.

Sumbawa Barat sebanyak 249 peserta SKB, sebanyak 237 orang tes di dalam daerah dan 12 orang di luar daerah. Sumbawa sebanyak 613 peserta SKB, sebanyak 596 orang tes di dalam daerah dan 17 orang di luar NTB. Kemudian Dompu sebanyak 498 peserta SKB, sebanyak 482 orang tes di dalam daerah dan 16 orang di luar daerah.

Bima sebanyak 438 peserta SKB, sebanyak 420 orang tes di dalam daerah dan 18 orang di luar daerah. Terakhir, Kota Bima sebanyak 401 peserta SKB. Di mana, 381 orang tes di dalam daerah dan 20 orang di luar daerah.

Sedangkan lokasi tes SKB CPNS Pemprov NTB di BKD NTB, Kota Mataram di SMKN 3 Mataram, Lombok Barat di UPT BKN Mataram, Lombok Tengah di SMKN 1 Praya Tengah, Lombok Timur di BKPSDM Lotim, Lombok Utara di UPT BKN Mataram. Kemudian Sumbawa Barat di BKPSDM KSB, Sumbawa di SMKN 3 Sumbawa Besar, Dompu di SMKN 1 Dompu, Bima di Kampus Vokasi Unram Bima dan Kota Bima di SMKN 1 Kota Bima.

 

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • AKSELERASI PDRB PERKAPITA KABUPATEN SUMBAWA TAHUN 2023 TUMBUH POSITIF MELAMPAUI PROVINSI NTB

    Tinjauan perekonomian dapat dilihat dari dinamika Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang merupakan Nilai Tambah Bruto (NTB) seluruh barang dan jasa yang tercipta atau dihasilkan di wilayah domestik suatu negara yang timbul akibat berbagai aktivitas ekonomi dalam suatu periode tertentu tanpa memperhatikan apakah faktor produksi yang dimiliki residen atau non-residen.

    Inflasi Kabupaten Sumbawa Pada Bulan Maret 2024 mencapai 4,06 persen (year on year / y-on-y)

    Pengukuran inflasi Kabupaten Sumbawa tahun 2024 sudah dilakukan secara reguler setiap bulan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumbawa. Angka inflasi ini tentu sangat berharga dalam menopang kualitas perencanaan pembangunan Kabupaten Sumbawa.

    Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 Diskominfotiksan, Langkah Mewujudkan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

    Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Pelaksana di lingkungan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, pada Senin (25/3/2024). Perjanjian Kinerja tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Dinas Kominfotiksan.