BERITA

14 Desa Usulkan Pemerkaran Dusun

Selasa, 20 April 2021   Admin   1214  

Sebanyak 14 Desa di Kabupaten Sumbawa mengusulkan pemekaran Dusun tahun 2021 ini. Saat ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat tengah turun melakukan survei lapangan. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas DPMD Kabupaten Sumbawa melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Deden Fitriadi, S.TP., M.Si., Senin (19/04/2021) di Sumbawa.

Disebutkan, 14 Desa dimaksud yakni Desa Batu Bangka dan Desa Poto Kecamatan Moyo Hilir. Desa Sukamaju, Pada Suka, dan Emang Lestari, Kecamatan Lunyuk. Kemudian Desa Deta Kecamatan Lape, Desa Gapit Kecamatan Empang. Selanjutnya, Desa Juran Alas, Kecamatan Alas. Desa Usar, Selante dan Sepayung Kecamatan Plampang, Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas. Desa Sebedo Kecamatan Utan dan Desa Gontar Kecamatan Alas Barat. 

“Untuk jumlah Dusun saya lupa jumlah keseluruannya. Yang jelas 14 Desa ini akan melakukan pemekaran Dusun,” ungkapnya. Dijelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan survei lapangan. Dari total 14 Desa yang mengajukan, baru 2 Desa yang dilakukan survei.

“Dari 14 itu kita sudah turun 2 Desa. Dua sistem acara melakukan cek pemekaran ini, pertama kartografi. Dan kedua Survei lapangan. Karena SDM yang ada disini (DPMD-Red) tidak dilatih kartografi maka menggunakan metode survei lapangan dengan berkoordinasi dengan Desa kerena Desa tersebut sudah tahu letak batas antara Dusun induk dengan dusun yang dimekarkan,” jelasnya. Untuk pembiayaan pemekaran Dusun ini lanjut Deden, dibebankan kepada APBDes masing-masing Desa. Hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran di APBD. Pemekaran ditargetkan rampung di dalam tahun ini. 
 
  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • AKSELERASI PDRB PERKAPITA KABUPATEN SUMBAWA TAHUN 2023 TUMBUH POSITIF MELAMPAUI PROVINSI NTB

    Tinjauan perekonomian dapat dilihat dari dinamika Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang merupakan Nilai Tambah Bruto (NTB) seluruh barang dan jasa yang tercipta atau dihasilkan di wilayah domestik suatu negara yang timbul akibat berbagai aktivitas ekonomi dalam suatu periode tertentu tanpa memperhatikan apakah faktor produksi yang dimiliki residen atau non-residen.

    Inflasi Kabupaten Sumbawa Pada Bulan Maret 2024 mencapai 4,06 persen (year on year / y-on-y)

    Pengukuran inflasi Kabupaten Sumbawa tahun 2024 sudah dilakukan secara reguler setiap bulan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumbawa. Angka inflasi ini tentu sangat berharga dalam menopang kualitas perencanaan pembangunan Kabupaten Sumbawa.

    Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 Diskominfotiksan, Langkah Mewujudkan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

    Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Pelaksana di lingkungan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, pada Senin (25/3/2024). Perjanjian Kinerja tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Dinas Kominfotiksan.