BERITA

Bupati Sumbawa Hadiri Deklarasi STBM di Kecamatan Moyo Hilir

Rabu, 14 Juli 2021   Admin   329  

Di tengah wabah Covid-19 yang belum juga mereda, jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus berupaya membangun kesadaran masyarakat tentang urgensi sanitasi dan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari.

Salah satunya adalah dengan menggalakkan penerapan 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa. Setelah beberapa hari yang lalu Kecamatan Lape dinobatkan sebagai kecamatan dengan predikat Kecamatan STBM Pertama di Kabupaten Sumbawa, maka pagi ini, Rabu (14/7/2021) giliran Kecamatan Moyo Hilir yang dipimpin oleh Camat Hartono, S.Sos memperoleh predikat yang sama.

Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah yang menghadiri deklarasi tersebut mengapresiasi seluruh jajaran Pemerintah dan masyarakat Kecamatan Moyo Hilir yang telah mampu membangun kesadaran masyarakat tentang urgensi sanitasi dan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari, sehingga Kecamatan Moyo Hilir berhasil menuntaskan persoalan sanitasi dan layak dideklarasikan sebagai Kecamatan STBM.

“Deklarasi ini sangat relevan dilakukan saat ini, di tengah pandemi covid-19 yang belum mereda, sebagai motivasi bersama bahwa melawan covid-19 dapat dilakukan dengan menggalakkan STBM di lingkungan masing-masing”, ujar Haji Mahmud Abdullah.

Untuk itu, Bupati berharap keberhasilan ini dapat diikuti oleh Kecamatan lainnya, sehingga Kabupaten Sumbawa secara keseluruhan dapat terbebas dari berbagai persoalan sanitasi, sambil terus mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan Protokol Kesehatan. (ra/mckabsumbawa)

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • AKSELERASI PDRB PERKAPITA KABUPATEN SUMBAWA TAHUN 2023 TUMBUH POSITIF MELAMPAUI PROVINSI NTB

    Tinjauan perekonomian dapat dilihat dari dinamika Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang merupakan Nilai Tambah Bruto (NTB) seluruh barang dan jasa yang tercipta atau dihasilkan di wilayah domestik suatu negara yang timbul akibat berbagai aktivitas ekonomi dalam suatu periode tertentu tanpa memperhatikan apakah faktor produksi yang dimiliki residen atau non-residen.

    Inflasi Kabupaten Sumbawa Pada Bulan Maret 2024 mencapai 4,06 persen (year on year / y-on-y)

    Pengukuran inflasi Kabupaten Sumbawa tahun 2024 sudah dilakukan secara reguler setiap bulan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumbawa. Angka inflasi ini tentu sangat berharga dalam menopang kualitas perencanaan pembangunan Kabupaten Sumbawa.

    Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 Diskominfotiksan, Langkah Mewujudkan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

    Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Pelaksana di lingkungan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, pada Senin (25/3/2024). Perjanjian Kinerja tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Dinas Kominfotiksan.