BERITA

Bupati Minta Usut Tuntas Insiden Panah

Senin, 30 April 2018   Admin   264  
Sumbawa Besar, Media Center. Bupati Sumbawa, H. M. Husni Djibril, B.Sc. minta kepada aparat penegak hukum agar mengusut tuntas insiden panah terhadap warga masyarakat yang terjadi di beberapa tempat di kota Sumbawa Besar beberapa hari yang lalu. Hal itu disampaikan Bupati ketika memimpin rapat koordinasi yang dihadiri anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Sekda, dan beberapa Kepala Perangkat Daerah, di ruang rapat Bupati Sumbawa, Senin pagi (30/4/2018). Bupati mengungkapkan, peristiwa panah tersebut mendapat perhatian begitu luas di tengah masyarakat, bahkan sempat viral di beberapa media sosial. Karena itu, bupati minta kepada aparat terkait agar dapat menelusuri dan menangani masalah ini secara serius, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Bupati minta kepada aparat penegak hukum agar mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam masalah tersebut, tanpa pandang bulu. Bupati tidak ingin kondusifitas daerah Kabupaten Sumbawa terganggu oleh insiden atau ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Terlebih lagi pada tahun-tahun menghadapi Pilkada, Pileg, maupun Pilpres 2019. Bupati menyadari bahwa situasi politik dalam proses Pilkada maupun menjelang Pileg dan Pilp[res 2019 bisa saja dimanfaatkan oleh oknum-uknum yang tidak bertanggung jawab untuk membuat situasi daerah menjadi tidak kondusif. Karena itu Bupati minta kepada seluruh Camat agar tetap berkoordinasi dengan Kapolsek, Danramil, dan Kepala Desa untuk mengantisipasi berbagai hal yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas, seperti munculnya aliran aliran radikal, dan sebagainya. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Lalu Budi Suryata, SP mengatakan, ketika mendapat informasi insiden panah tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kapolres Sumbawa dan meminta untuk segera mengambil tindakan guna mengantisipasi terjadinya aksi berikutnya. Bahkan pihaknya meminta agar memberikan tindakan tegas kepada pelaku insiden panah, sehingga kejadian yang meresahkan masyarakat tersebut tidak terulang kembali. Lalu Budi juga menyarankan kepada Bupati agar menginstruksikan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa untuk mengaktifkan kembali fungsi Siskamling (Sistim Keamanan Lingkungan) diwilayah masing-masing. Sebelumnya, Kapolres Sumbawa diwakili Kabag Ops, Kompol Jamaluddin menjelaskan bahwa sejak menerima laporan, pihak Polres langsung menyikapi insiden panah tersebut dan baru dapat mengungkap dua kasus dari beberapa kasus yang dilaporkan. Pihaknya tetap berkoordinasi dengan TNI maupun Pol PPuntuk mengungkap dan menuntaskan insiden panah yang sempat meresahkan masyarakat. Kapolres minta kepada semua pihak untuk bekerjasama dengan jajaran kepolisian dalam mengungkap kasus yang terjadi, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. (ra/mckabsumbawa) Sumber : siaran pers Humas Setda Kab. Sumbawa
  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • AKSELERASI PDRB PERKAPITA KABUPATEN SUMBAWA TAHUN 2023 TUMBUH POSITIF MELAMPAUI PROVINSI NTB

    Tinjauan perekonomian dapat dilihat dari dinamika Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang merupakan Nilai Tambah Bruto (NTB) seluruh barang dan jasa yang tercipta atau dihasilkan di wilayah domestik suatu negara yang timbul akibat berbagai aktivitas ekonomi dalam suatu periode tertentu tanpa memperhatikan apakah faktor produksi yang dimiliki residen atau non-residen.

    Inflasi Kabupaten Sumbawa Pada Bulan Maret 2024 mencapai 4,06 persen (year on year / y-on-y)

    Pengukuran inflasi Kabupaten Sumbawa tahun 2024 sudah dilakukan secara reguler setiap bulan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumbawa. Angka inflasi ini tentu sangat berharga dalam menopang kualitas perencanaan pembangunan Kabupaten Sumbawa.

    Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 Diskominfotiksan, Langkah Mewujudkan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

    Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Pelaksana di lingkungan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, pada Senin (25/3/2024). Perjanjian Kinerja tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Dinas Kominfotiksan.