Sumbawa Besar, MediaCenter. Seiring dengan melonjaknya kasus positif dan munculnya beberapa varian baru dari Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengambil langkah cepat dengan mengeluarkan Surat Edaran Bupati Sumbawa nomor 360/315/VII/Pem/2021 tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kabupaten Sumbawa.
Langkah ini diambil setelah Pemerintah Pusat menetapkan PPKM Darurat luar Jawa-Bali serta dikeluarkannya Surat Edaran Gubernur NTB tentang PPKM berbasis mikro di Provinsi NTB belum lama ini.
Berkaitan dengan itu, pada Selasa pagi (13/7/2021), Pemerintah Daerah bersama Forkopimda menggelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi yang membahas mengenai penerapan Surat Edaran tersebut. Rapat ini dipimpin langsung Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah bersama Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany S.Pd M.Pd. Berpusat di Kantor Bupati Sumbawa, rapat ini juga diikuti seluruh Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Sumbawa secara virtual.
Dalam arahannya, Bupati Sumbawa minta seluruh Camat dan Kepala Desa untuk mengimplementasikan Surat Edaran tersebut di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa dengan melakukan upaya pencegahan Covid-19 mulai dari tingkat RT/RW. Bupati juga minta Pemerintah Desa mengaktiifkan dan mengoptimalkan kembali peran posko-posko penanggulangan Covid-19 yang telah terbentuk.
Bupati juga berharap sinergi Pemerintah Daerah bersama TNI-Polri dapat lebih ditingkatkan lagi terutama dalam hal pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan seperti berkerumun melebihi kapasitas, tidak menggunakan masker, dan beraktivitas melewati waktu yang telah ditentukan dalam surat edaran.
Kepada Satgas Penanggulangan Covid-19 serta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Bupati minta agar terus memberikan himbauan kepada masyarakat luas tentang pentingnya menjaga pola hidup sehat dan menerapkan protokol kesehatan dengan memanfaatkan semua saluran informasi yang ada. (ra/mckabsumbawa)
Sumbawa, 14/11//2024 Diskominfotiksandi – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa, Drs. Hasanuddin bersama Kepala Bidang Persandian Kabupaten Sumbawa, Vivi Yulansari, S. Kom. melaksanakan Operasi Keamanan Siber dalam rangka Information Technology Security Assesment (ITSA) yang dilaksanakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bertempat di kantor Sekretariat Daerah, Kabupaten Sumbawa, pada hari Kamis (14/11).
Sumbawa Besar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., secara resmi membuka SBC Open Tournament II Tahun 2024, yang berlangsung di Pragas, Sumbawa, pada Selasa (12/11/2024). Turnamen ini diikuti oleh atlet-atlet muda berbakat dari berbagai wilayah di Nusa Tenggara Barat, termasuk Sumbawa, Bima, dan Lombok.
Sumbawa, 05/11/2024 – DISKOMINFOTIKSANDI Sumbawa mengadakan acara Sharing Session dan Presentasi Progres Mahasiswa Magang pada Selasa, 05 November 2024, di Aula Diskominfotiksandi. Acara ini bertujuan untuk memperluas wawasan mahasiswa mengenai dunia pemrograman serta membahas perkembangan proyek yang tengah dikerjakan oleh mahasiswa magang.