Terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Kabupaten Sumbawa, pada hari Rabu (4/8/2021) tercatat masih terdapat 14 Desa/Kelurahan atau 8,48% yang berada dalam Zona Merah dimana terdapat lebih dari 5 kasus konfirmasi positif baik kasus baru atau kasus masih positif dalam 7 hari terakhir.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa Rachman Ansori yang juga bertugas sebagai Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumbawa.
Selanjutnya diuraikannya bahwa juga terdapat 15 Desa atau 9,09% yang berada dalam zona resiko sedang atau orange dimana masih terdapat 3 - 5 kasus konfirmasi positif baik kasus baru atau kasus masih positif dalam 7 hari terakhir. Selain itu juga masih adanya 1 -2 kasus konfirmasi positif dalam 7 hari terakhir atau yang beresiko ringan terdapat di 48 Desa atau 29,09%.
Dan sebagian besar yaitu 88 Desa atau 53,33% tidak ada kasus COVID-19 baik kasus baru atau kasus masih positif dalam 7 hari terakhir.
“Memperhatikan kondisi terkini tersebut, maka Instruksi Bupati Sumbawa Nomor 8 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro Level 3 Dan Optimalisasi Fungsi Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Tingkat Desa/Kelurahan Di Kabupaten Sumbawa harus dilaksanakan dengan serius pada masing-masing level Satgas”, papar Ansori.
Pada hari ini pula, telah diperbaharui cacatan perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumbawa, dimana tercatat total terkonfirmasi positif sebanyak 2.567 kasus atau 11,78% dari seluruh total kasus Covid-19 Kabupaten Sumbawa. 308 orang atau 12,00% dalam kondisi masih dan atau baru terkonfirmasi positif. 110 orang dalam kasus terkonfirmasi positif yang meninggal dunia atau dengan case fatality rate sebesar 4,29%. Sedangkan 83,72% atau 2.149 orang adalah terkonfirmasi positif yang telah selesai dirawat atau sembuh.
Dari 308 orang yang masih atau baru terkonfirmasi positif, 19 orang dirawat di RSUD Sumbawa-Sering, 10 orang dirawat di RSUP Manambai Abdulkadir dan 254 orang melaksanakan Isolasi Mandiri. Sedangkan sisanya sebanyak 25 orang dirawat di luar Kabupaten Sumbawa.
“Bupati Sumbawa selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 dan seluruh jajarannya, akan terus berupaya terkoordinatif untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit, ketersediaan oksigen, penembahan stok vaksin, tempat isolasi terpadu, pemantapan kerja Posko-posko PPKM di Desa dan Kelurahan serta penegakan disiplin protocol kesehatan masyarakat. Mari kita bersama-sama membangun kesadaran pribadi, keluarga dan masyarakat untuk terus berikhtiar melawan menyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumbawa dengan mematuhi arahan pemerintah dan selalu menerapkan protocol kesehatan”, pungkas Ansori. (jubir)
Sumbawa, 07/5/2025 Diskominfotiksandi – Kepala Dinas beserta Sekdis dan Kepala Bidang lingkup Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksandi) Kabupaten Sumbawa mengikuti Sosialisasi Penyusunan Program dan Kegiatan yang Bersumber dari Dana APBN dan CSR (Corporate Social Responsibility) selama 2 hari pada 6-7 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula H. Madilaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa, yang dibuka secaraa langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP., pada Selasa (6/05/2025).
Sumbawa, 06/5/2025 Diskominfotiksandi – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksandi) Kabupaten Sumbawa ikuti pencanangan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Kabupaten Sumbawa bertempat di Aula Bappeda Sumbawa pada Selasa (6/05)
Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksandi) Kabupaten Sumbawa mengikuti rapat harmonisasi Peraturan Kepala Daerah bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa tenggara Barat, Senin (5/05). Kegiatan ini berlangsung secara hybrid dimana peserta rapat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat hadir secara onlne melalui ruang zoom meeting, sedangkan peserta lainnya hadir secara langsung bertempat di Aula Ruang Rapat Dinas Diskominfotiksandi Kabupaten Sumbawa.