Sumbawa Besar, MediaCenter. Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumbawa menggelar sosialisasi program rehabilitasi dan pasca rehabilitasi dengan dinas terkait dan pemangku kepentingan di Kabupaten Sumbawa pada Selasa pagi (12/2/2019) di Aula Rumah Makan Goa Labuhan Badas Sumbawa.
Hadir pada acara tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Sumbawa, Kepala BNNK Sumbawa beserta jajaran, Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Dokter Spesialis Jiwa RSUD Sumbawa, Pimpinan OPD terkait.
Bupati Sumbawa dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Sumbawa Dr. H. Muhammad Ikhsan, M.Pd menyatakan bahwa di era modern sekarang ini, untuk menghancurkan sebuah bangsa sudah tidak perlu lagi dilakukan dengan berperang, cukup membanjiri negara tersebut dengan narkotika maka bangsa tersebut dengan sendirinya akan hancur.
Hal tersebut menurut Bupati dikarenakan bahwa masyarakat yang sudah terpapar narkotika akan rusak, baik secara fisik maupun psikis. Narkotika merupakan salah satu senjata dalam proxi war (perang tanpa bentuk).
Menghadapi situasi dan kondisi demikian, menuntut pola penanggulangan yang lebih intensif, komprehensif dan integral oleh seluruh aparat penegak hukum terutama BNN dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta mampu untuk mengungkap dan memutus jaringan sindikat narkotika.
Disampaikan, Kabupaten Sumbawa saat ini berstatus darurat narkotika. Demikian pula Pemerintah Pusat juga menyatakan bahwa secara nasional, Indonesia saat ini dalam keadaan darurat narkotika, karena dalam perkembangannya narkotika tidak hanya beredar di kota-kota besar di Indonesia, tetapi sudah merambah sampai ke pelosok desa sehingga menjadi ancaman serius terhadap kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
Bupati mengajak kepada kita semua, bersama-sama BNN Kabupaten Sumbawa, untuk bahu membahu memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Tana Samawa, sehingga penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat diperkecil atau bahkan dihilangkan. Sebab pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya menjadi tugas dari BNN.
“Untuk itu, mari kita jaga dan jauhkan keluarga kita dari pengaruh dan bahaya penyalahgunaan narkotika dengan meningkatkan pengawasan terhadap putra putri kita, membangun kondisi lingkungan keluarga yang harmonis, dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Sumbawa AKBP Syirajuddin Mahmud memaparkan tentang kondisi narkoba di Indonesia berdasarkan data hasil penelitian Puslitkes Universitas Indonesia dan Pusliddatin BNN RI, Tahun 2017 pecandu yang telah mencapai 3,3 juta orang, pecandu narkoba mati sebanyak 13.000 orang atau sama dengan 30-40 orang per hari, dengan kerugian ekonomi mencapai 84 Trilliun.
Dipaparkan pula tentang peran dinas terkait dalam merehabilitasi para pecandu, pengguna, penyalahguna narkoba adalah dengan mensosialisasikan bahaya narkoba, tes urin mandiri, membentuk wadah (dalam bentuk satuan tugas anti narkoba) serta membuat regulasi.
Surat Edaran Menpan RB Nomor 50/2017 tentang pelaksanaan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penayalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika) di lingkungan instansi pemerintah, kondisi pecandu, pengguna, penyalahguna narkotika di Kabupaten Sumbawa, hak dan kewajiban pecandu/pengguna/penyalahguna/orang tua/keluarga, rumus perang melawan narkoba, lembaga rehabilitasi medis.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Faisal Afrihadi, SH memaprkan tentang penegakan hokum terhadap pelaku, penggunaan dan penyalahgunaan narkoba, dan minta kepada pemerintah daerah, BNN dan seluruh elemen terkait dapat bersinergi dan harus serius menangani masalah pemberantasan narkoba karena Sumbawa darurat narkoba.
Komang Triana Arya Diputra, M. Biomed SpKJ memaparkan tentang rehabilitasi narkoba, ketergantungan (drug dependent), bahaya narkoba, narkotika, efek ganja, efek korban, efek opium, efek depresan, efek stimulan, bahan adiktif, efek halusinogen, tahap penggunaan narkoba, resistensi psikis remaja, dampak pecandu, gejala psikis pecandu, rehabilitasi dan prinsip rehabilitasi.
Dalam acara tersebut juga dilakukan diskusi dan tanya jawab, dan foto bersama, dan dilanjutkan dengan makan siang bersama. (ra/mckabsumbawa)
Sumber : Siaran Pers Humas Setda Kabupaten Sumbawa
Sumbawa, 14/11//2024 Diskominfotiksandi – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa, Drs. Hasanuddin bersama Kepala Bidang Persandian Kabupaten Sumbawa, Vivi Yulansari, S. Kom. melaksanakan Operasi Keamanan Siber dalam rangka Information Technology Security Assesment (ITSA) yang dilaksanakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bertempat di kantor Sekretariat Daerah, Kabupaten Sumbawa, pada hari Kamis (14/11).
Sumbawa Besar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., secara resmi membuka SBC Open Tournament II Tahun 2024, yang berlangsung di Pragas, Sumbawa, pada Selasa (12/11/2024). Turnamen ini diikuti oleh atlet-atlet muda berbakat dari berbagai wilayah di Nusa Tenggara Barat, termasuk Sumbawa, Bima, dan Lombok.
Sumbawa, 05/11/2024 – DISKOMINFOTIKSANDI Sumbawa mengadakan acara Sharing Session dan Presentasi Progres Mahasiswa Magang pada Selasa, 05 November 2024, di Aula Diskominfotiksandi. Acara ini bertujuan untuk memperluas wawasan mahasiswa mengenai dunia pemrograman serta membahas perkembangan proyek yang tengah dikerjakan oleh mahasiswa magang.