BERITA

BNN Kabupaten Sumbawa Gelar Sosialisasi Program Rehabilitasi Dan Pasca Rehabilitasi

Selasa, 12 Februari 2019   Admin   1314  

Sumbawa Besar, MediaCenter. Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumbawa menggelar sosialisasi program rehabilitasi dan pasca rehabilitasi dengan dinas terkait dan pemangku kepentingan di Kabupaten Sumbawa pada Selasa pagi (12/2/2019) di Aula Rumah Makan Goa Labuhan Badas Sumbawa.

Hadir pada acara tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Sumbawa, Kepala BNNK Sumbawa beserta jajaran, Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Dokter Spesialis Jiwa RSUD Sumbawa, Pimpinan OPD terkait.

Bupati Sumbawa dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Sumbawa Dr. H. Muhammad Ikhsan, M.Pd menyatakan bahwa di era modern sekarang ini, untuk menghancurkan sebuah bangsa sudah tidak perlu lagi dilakukan dengan berperang, cukup membanjiri negara tersebut dengan narkotika maka bangsa tersebut dengan sendirinya akan hancur.

Hal tersebut menurut Bupati dikarenakan bahwa masyarakat yang sudah terpapar narkotika akan rusak, baik secara fisik maupun psikis. Narkotika merupakan salah satu senjata dalam proxi war (perang tanpa bentuk).

Menghadapi situasi dan kondisi demikian, menuntut pola penanggulangan yang lebih intensif, komprehensif dan integral oleh seluruh aparat penegak hukum terutama BNN dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta mampu untuk mengungkap dan memutus jaringan sindikat narkotika.

Disampaikan, Kabupaten Sumbawa saat ini berstatus darurat narkotika. Demikian pula Pemerintah Pusat juga menyatakan bahwa secara nasional, Indonesia saat ini dalam keadaan darurat narkotika, karena dalam perkembangannya narkotika tidak hanya beredar di kota-kota besar di Indonesia, tetapi sudah merambah sampai ke pelosok desa sehingga menjadi ancaman serius terhadap kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

Bupati mengajak kepada kita semua, bersama-sama BNN Kabupaten Sumbawa, untuk bahu membahu memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Tana Samawa, sehingga penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat diperkecil atau bahkan dihilangkan. Sebab pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya menjadi tugas dari BNN.

“Untuk itu, mari kita jaga dan jauhkan keluarga kita dari pengaruh dan bahaya penyalahgunaan narkotika dengan meningkatkan pengawasan terhadap putra putri kita, membangun kondisi lingkungan keluarga yang harmonis, dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Sumbawa AKBP Syirajuddin Mahmud memaparkan tentang kondisi narkoba di Indonesia berdasarkan data hasil penelitian Puslitkes Universitas Indonesia dan Pusliddatin BNN RI, Tahun 2017 pecandu  yang telah mencapai 3,3 juta orang, pecandu narkoba mati sebanyak 13.000 orang atau sama dengan 30-40 orang per hari, dengan kerugian ekonomi mencapai 84 Trilliun.

Dipaparkan pula tentang peran dinas terkait dalam merehabilitasi para pecandu, pengguna, penyalahguna narkoba adalah dengan mensosialisasikan bahaya narkoba, tes urin mandiri, membentuk wadah (dalam bentuk satuan tugas anti narkoba) serta membuat regulasi.

Surat Edaran Menpan RB Nomor 50/2017 tentang pelaksanaan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penayalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika) di lingkungan instansi pemerintah, kondisi pecandu, pengguna, penyalahguna narkotika di Kabupaten Sumbawa, hak dan kewajiban pecandu/pengguna/penyalahguna/orang tua/keluarga, rumus perang melawan narkoba, lembaga rehabilitasi medis.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Faisal Afrihadi, SH memaprkan tentang penegakan hokum terhadap pelaku, penggunaan dan penyalahgunaan narkoba, dan minta kepada pemerintah daerah, BNN dan seluruh elemen terkait dapat bersinergi dan harus serius menangani masalah pemberantasan narkoba karena Sumbawa darurat narkoba.

Komang Triana Arya Diputra, M. Biomed SpKJ memaparkan tentang rehabilitasi narkoba, ketergantungan (drug dependent), bahaya narkoba, narkotika, efek ganja, efek korban, efek opium, efek depresan, efek stimulan, bahan adiktif, efek halusinogen, tahap penggunaan narkoba, resistensi psikis remaja, dampak pecandu, gejala psikis pecandu, rehabilitasi dan prinsip rehabilitasi.

Dalam acara tersebut juga dilakukan diskusi dan tanya jawab, dan foto bersama, dan dilanjutkan dengan makan siang bersama. (ra/mckabsumbawa)

Sumber : Siaran Pers Humas Setda Kabupaten Sumbawa

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Kepala Dinas Bersama Pejabat Unit Terkait Diskominfotiksandi Ikuti Sosialisasi Penyusunan Program dan Kegiatan yang Bersumber dari Dana APBN dan CSR (Corporate Social Responsibility)

    Sumbawa, 07/5/2025 Diskominfotiksandi – Kepala Dinas beserta Sekdis dan Kepala Bidang lingkup Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksandi) Kabupaten Sumbawa mengikuti Sosialisasi Penyusunan Program dan Kegiatan yang Bersumber dari Dana APBN dan CSR (Corporate Social Responsibility) selama 2 hari pada 6-7 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula H. Madilaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa, yang dibuka secaraa langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP., pada Selasa (6/05/2025).

    Kadis Kominfotiksandi Hadiri Pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Kabupaten Sumbawa

    Sumbawa, 06/5/2025 Diskominfotiksandi – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksandi) Kabupaten Sumbawa ikuti pencanangan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Kabupaten Sumbawa bertempat di Aula Bappeda Sumbawa pada Selasa (6/05)

    Rancangan Peraturan Bupati Sumbawa tentang Satu Data Daerah dan Penerapan Tanda Tangan Elektonik, Memasuki Tahapan Harmonisasi Oleh Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

    Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksandi) Kabupaten Sumbawa mengikuti rapat harmonisasi Peraturan Kepala Daerah bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa tenggara Barat, Senin (5/05). Kegiatan ini berlangsung secara hybrid dimana peserta rapat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat hadir secara onlne melalui ruang zoom meeting, sedangkan peserta lainnya hadir secara langsung bertempat di Aula Ruang Rapat Dinas Diskominfotiksandi Kabupaten Sumbawa.