Sumbawa Besar, BersatuLawanCovid19. Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa kembali mencatat adanya penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Sumbawa disamping juga adanya khabar baik tentang kesembuhan pasien. Demikian disampaikan oleh Sekda Sumbawa selaku Kepala Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumbawa.
Sumbawa Besar, BersatuLawanCovid19. Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa kembali mencatat adanya penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Sumbawa. Demikian disampaikan oleh Sekda Sumbawa selaku Kepala Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumbawa.
Sumbawa Besar - Pemerintah mengeluarkan protokol salat Idul Adha dan syarat penyembelihan hewan kurban saat pandemi Covid-19 sesuai Surat Edaran Menteri Agama No. 18 Tahun 2020. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, MH menyampaikan beberapa protokol kesehatan dalam salat Idul Adha.
Sumbawa Besar - Pemprov NTB akan menerapkan sanksi berupa denda maksimal Rp500 ribu kepada masyarakat yang tak memakai masker di tempat umum dan pusat-pusat keramaian. Selain itu, bagi yang mengambil jenazah pasien Covid-19 secara paksa terancam sanksi pidana kurungan 6 bulan dan denda Rp50 juta.